• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Pemerintah Capai Target Peningkatan Peringkat EODB di 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:17
in Nasional
mendagri

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (21/10). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahun 2021, Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan peringkat Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Bussiness (EODB) dari peringkat 73 menjadi peringkat 40 di dunia. Salah satu yang dilakukan adalah mengupayakan simplifikasi regulasi, di antaranya dengan menetapkan omnibus law, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk menyederhanakan regulasi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, untuk mencapai itu, diterbitkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188/1185/OTDA tanggal 9 Maret 2021 perihal Identifikasi Perda dan Perkada Tindak Lanjut UU nomor 11 tahun 2020. Berkenaan dengan itu, gubernur dan ketua DPRD provinsi serta bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota diminta melakukan tiga hal.

BacaJuga:

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

“Pertama, identifikasi terhadap perda dan perkada yang materi muatannya berkaitan dengan UU 11/2020. Kedua, melakukan perubahan, pencabutan atau membentuk perda dan perkada yang sesuai dengan UU 11/2020, serta yang terakhir menetapkan perencanaan perda di luar propemperda dengan keputusan DPRD dan melakukan penambahan perencanaan perkada yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah,” ujarnya, pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (21/10).

Adapun, hasil identifikasi perda dan perkada terdampak dari penetapan UU 11/2020 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah per 4 Oktober 2021, terdapat 860 perda provinsi serta 870 pergub yang terdampak UU 11/2020 beserta PP serta Perpres turunannya. Serta terdapat 9.532 perda kabupaten/kota dan 5.960 peraturan bupati/wali kota yang terdampak UU 11/2020 beserta PP dan Perpres turunannya.

“Ada beberapa permasalahan yang ditemukan sejak diinvestasi perda dan perkada ini, terutama dalam implementasi UU 11/2020 dan peraturan pelaksanaannya di daerah,” sebutnya.

Terhadap hal ini, dilakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2021 dengan tema “Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 dengan Mengintegrasikan Perda dan Perkada yang Terdampak UU 11/2020.

“Diselenggarakan rapat ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan kebijakan daerah sebagai implikasi dari timbulnya permasalahan tersebut,” tuturnya.

Melalui strategi yang telah disampaikan itu, diharapkan penyusunan perencanaan produk hukum daerah tahun 2022 pada pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dapat menjadi suatu titik balik pemulihan ekonomi nasional yang sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Tentunya dengan tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.(arm)

Tags: akmal malikditjen otdaEase of Doing BussinessKemendagriUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
seni
Nasional

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08
Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang
Nasional

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1557 shares
    Share 623 Tweet 389
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
Pemain-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49

INDOPOSCO.ID - Persaingan di Grup K Piala Dunia 2026 resmi berakhir dengan dua cerita berbeda. Kolombia sukses mempertahankan posisi teratas...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.