Nusantara

Polda Banten Gelar Vaksinasi di Kapal Ferry

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menggelar vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua bagi masyarakat di kapal ferry, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lampung.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa Polda Banten mengaktifkan kembali gerai vaksin presisi di kapal ferry pada jalur penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

“Ya, ini bukan kali pertama Polda Banten menggelar vaksinasi presisi di kapal ferry, akan tetapi sebelumnya kita sudah laksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu,” ujar Rudy Heriyanto, Rabu (13/10/2021).

Rudy menambahkan tujuan dari kegiatan ini ialah bakti kesehatan Bhayangkara untuk negeri dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

“Kami sudah siapkan 100 dosis vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua bagi masyarakat yang ada di kapal ferry, terutama untuk sopir angkutan logistik dan para awak kapal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan dilakukannya vaksinasi di kapal ferry penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum sempat divaksin.

“Adapun tenaga kesehatan vaksinator itu sendiri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Banten sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh dr. Nurlita terdiri dari bagian pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi serta pengamanan vaksinasi dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Polres Cilegon,” ujarnya.

Menurut Shinto, vaksinasi di atas kapal ferry ini merupakan terobosan dan inovasi Kapolda Banten dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Ya, mulai dari pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan oleh panitia di kapal ferry guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Shinto.

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa untuk persyaratan vaksin dosis pertama hanya membawa fotokopi KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, dan untuk vaksin dosis kedua hanya menunjukkan kartu vaksinasi pertama dan fotokopi KTP.

“Antusiasme masyarakat luar biasa dalam mengikuti vaksinasi di atas Kapal ferry, para peserta vaksinasi sangat enjoy ketika divaksin sambil menikmati perjalanan laut,” katanya.

Shinto berharap dengan adanya fasilitas gerai vaksin presisi di kapal ferry ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin. (dam)

Back to top button