Nusantara

Penyelamatan Induk dan Anak Orang Utan Jadi Perhatian

INDOPOSCO.ID – Penyelamatan induk betina dan anak orang utan di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menjadi perhatian warga setempat.

“Selama tiga bulan ini kami waswas saat bekerja. Warga di sini umumnya petani karet, khususnya para perempuan, takut kalau diserang orang utan tersebut,” ujar Amir Mahmud, warga Desa Bapanggang Raya, Sabtu.

Penyelamatan 2 individu satwa langka dengan nama latin pongo pygmaeus itu dilakukan BKSDA bersama Orangutan Foundation International (OFI). Tim BKSDA yang ditugaskan berasal dari Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Satu hari sebelumnya, tim BKSDA Kalteng Pos Sampit sudah ke lokasi memantau keberadaan 2 orang utan tersebut. Hasil amatan tersebut setelah itu dikabarkan ke Pangkalan Bun alhasil setelah itu dikirim tim untuk melaksanakan penyelamatan.

Saat tim tiba, keberadaan ibu dan anak orang utan tersebut tidak jauh dari lokasi yang sama. Petugas sempat kesusahan menembakkan peluru bius sebab posisi kedua orang utan di pohon yang banyak dahan dan ranting.

Petugas menembakkan 3 kali obat bius ke induk orang utan. Sehabis menunggu sekitar 3 jam, baru orang utan tersebut pingsan dan jatuh alhasil dapat dievakuasi. Anak orang utan yang merangkul induknya pula dalam situasi baik.

Induk orang utan diperkirakan berumur sekitar 15 tahun dengan berat 48 kg, sebaliknya buah hatinya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berumur 2 tahun dengan berat 8 kg. Hasil pengecekan awal dokter, tidak ditemui sisa cedera di badan orang utan.

Pada Sabtu petang, induk dan anak orang utan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dokter sudah mengutip sampel darah dan melaksanakan pengecekan luar selaku bahan evaluasi.

“Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orang utan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan, atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan,” tutur Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.

Bila keadaannya dikira sudah siap, hingga orangutan hendak dilepasliarkan di hutan lingkungan asli satwa dilindungi tersebut. Terdapat 2 lokasi yang umumnya dipakai untuk pelepasliaran ialah Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Warga berterima kasih pada BKSDA yang sudah melaksanakan penyelamatan dan merelokasi orang utan tersebut. Penyelamatan ini ditaksir jadi alternatif terbaik bagi orang utan dan warga setempat. (mg4)

Back to top button