Bintan Buka Kembali Rute Pelayaran Regional dan Nasional

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membuka kembali rute pelayaran regional dan nasional sesuai permohonan PT Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Kota Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Bintan, Sabtu, menjelaskan, pembukaan rute pelayaran regional serta nasional di Pelabuhan Sri Bayintan Sei Kolak Kijang dengan berbagai pertimbangan yaitu permintaan masyarakat pengguna jasa kapal yang dikelola PT Pelni, dan penerapannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembukaan rute pelayaran ini dapat mempercepat perkembangan perekonomian. Tetapi harus tetap terkontrol sehingga tidak melahirkan klaster baru Covid-19. Kita ingin Bintan sehat, ekonomi masyarakat bangkit,” tuturnya seperti dikutip Antara, Sabtu (25/9/2021).
Kebijakan itu diambil setelah upaya penanganan Covid-19 dilakukan secara maksimal. Bintan saat ini ditetapkan sebagai Zona Kuning Covid-19 atau risiko penularan rendah.
Walaupun begitu, dia mengingatkan seluruh petugas di pelabuhan serta penumpang kapal untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan.
“Kita juga berkoordinasi dengan berbagai institusi terkait sebelum mengambil kebijakan ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan kebijakan pembukaan rute pelayaran regional dan nasional berlaku mulai 23 September 2021. Kapal yang berlayar yaitu KM Bukit Raya, KM Sabuk Nusantara 80, KM Kelud, serta KM Umsini
Rute pelayaran KM Bukit Raya yaitu Kijang-Letung-Tarempa, KM Sabuk Nusantara 80 dengan rute Tarempa-Kuala Maras-Kijang, KM Kelud rute Tanjung Priok-Kijang-Batu Ampar-Belawan, serta Km Umsini dengan rute Kijang-Tanjung Priok-Surabaya-Makassar-Maumere-Latantuka-Lewoleba-Kupang.
“Saat ini masa adaptasi baru sehingga dengan kondisi Bintan memungkinkan untuk dilakulan uji coba terhadap PT Pelni dalam melangsungkan aktivitas melayani kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (mg2)