Gubernur Banten Larang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal, Kenapa?

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim, belum leluasa membebaskan aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik. Terlebih khusus untuk anal dibawah usia 12 tahun.
Menurutnya, anak usia dibawah 12 tahun belum paham betul ihwal bahaya Covid-19 dan cara penanganannya. Sehingga, anak-anak masih dilarang masuk mal.
Ia menyatakan, kondisi Provinsi Bantem relatif berbeda dengan kota-kota besar, seperti Jakarta. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian guna menelaah keamanan.
“Kalau anak kecil lari-larian, ya kita lihat dulu. Kalau di Banten tidak relatif dibuka seperti di Jakarta,” katanya, Kamis (23/9/2021).
Bahkan, orang yang kerap disapa WH itu mengaku telah berdialog meminta agar anak berusia dibawah 12 tahun tidak dulu dibolehkan masuk mal.
“Saya bilang, di beberapa kota untuk anak 12 tahun boleh. Tapi saya bilang (ke Presiden), pak kalau bisa jangan dulu, tunggu satu, dua minggu,” terangnya. (son)