Dinilai Langgar PPKM, Wali Kota Malang Siap Diperiksa

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan kalau pihaknya siap untuk menjalani proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, terkait dugaan pelanggaran dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (23/9) menjelaskan bahwa meskipun sampai saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dia akan bersikap proaktif.
“Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kita dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana,” tutur Sutiaji seperti dikutip Antara, Kamis (23/9/2021).
Sebagai informasi pada Minggu (19/9), video rombongan Pemerintah Kota Malang viral di media sosial, serta diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik, serta 23 detik itu, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak.
Rombongan itu, sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah itu masih menerapkan PPKM level 3. Rombongan itu pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.
Sutiaji menjelaskan, rencananya dia akan mendatangi Polres Malang yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1 Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (27/9), untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya akan datang ke sana, tuturnya Senin (27/9). Mudah-mudahan hari itu,” ujar Sutiaji.
Pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai menjalani pemeriksaan tersebut. Ia memastikan, akan datang ke kantor Polres Malang untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 itu.
Dia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat “Bumi Arema”, atau wilayah Malang Raya, atas kejadian yang membuat gaduh itu. Permintaan maaf juga disampaikan pada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya.
“Atas nama pribadi, atas nama institusi kita mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forkopimda se-Malang Raya. Mohon maaf atas kegaduhan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso sudah memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran PPKM itu. Saat itu, dia menyatakan sudah melakukan koordinasi, dan komunikasi antar jajaran terkait agenda itu.
Dalam kegiatan bersepeda yang diikuti oleh puluhan orang itu, menjadikan Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, sebagai titik akhir kegiatan. Rombongan beristirahat, serta memasukkan peralatan ke kendaraan masing-masing, sebelum kembali ke Kota Malang.
Rombongan berada di kawasan Pantai Kondang Merak, yang ada di Dusun Sumberbening, Kecamatan Bantur itu selama kurang lebih satu jam. Usai beristirahat, dan rombongan kembali ke Kota Malang menggunakan kendaraan. (mg2)