Pengunduran dari Sekda Banten Belum Disetujui, Nasib Al Muktabar Masih Digantung?

INDOPOSCO.ID – Surat pengunduran Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten masih belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, nasibnya digantung antara balik ke Sekda Banten atau pindah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, surat pengunduran Al masih ada di meja Presiden. Proses perpindahan kerja dari Sekda Banten ke Kemendagri masih dalam proses.
“Masih di Presiden (surat pengunduran Sekda Banten). Kemarin kita ketemu pak Setneg (Sekretariat Negara) masih proses,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Ia menepis isu adanya penolakan pengunduran Sekda Banten oleh Presiden atau Kemendagri.
“Katanya beda dengan nyatanya, masih proses. Karena bukan pengunduran diri, tapi minta dikembalikan ke asalnya. Jadi masih pertimbangan Kemendagri,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jabatan Sekda Banten sangat strategis bagi keberlangsungan roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sehingga pria yang kerap disapa WH itu berharap agar pengunduran Al segera ditandatangani.
“Ada (batas waktunya), mengingat betapa strategisnya tingkat kebutuhannya, jangan lama-lama kosong,” jelasnya.
Ia menerangkan, Al saat ini sudah tidak menerima tunjangan kinerja penuh dari Pemprov Banten. Paling tidak, bulan September ini hanya menerima dua per tiga dari biasanya.
Namun untuk gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap diberikan dari Kemendagri sesuai dengan status kepegawaiannya yang tak pernah dipindahkan ke Pemprov Banten.
“Dia (Al Muktabar) nggak menerima gaji karena sampai hari ini, beliau tidak memindahkan ke sini (Pemprov Banten). Yang nerima tunjangan terakhir masuk per September terima dua per tiga. Sekarang tidak terima,” terangnya. (son)