Nusantara

Pembuatan Spanduk Menyudutkan Pj Gubernur Banten Diduga Melibatkan Pejabat Kesbangpol

INDOPOSCO.ID – Pemasangan spanduk Pj Gubernur Banten Al Muktbar di beberapa lokasi, diantarnya di kantor Kecamatan Kota Serang dengan foto Pj Gubernur Banten berpakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara) memicu reaksi dan kehebohan di masyarakat.

Pasalnya, tulisan dalam spanduk itu terkesan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) dengan tulisan ‘ BERBEDA SUARA TETAPI TETAP SATU JUGA’. Kalimat tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendukung salah satu Paslon, karena kalimat tersebut dianggap mengkampanyekan paslon nomor Satu,yakni, paslon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi

Karun saja, spanduk tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat, dan menganggap Pj Gubernur Banten tidak netral dalam Pilkada serantak 2024 Provinsi. Banten.

Berdasarkan hasil penelusuran, spanduk yang mencantumkan logo Pemerintahan Provinsi Banten dan foto Pj Gubernur Banten Al Muktabar tersebut dibuat dan dipasang oleh Dinas Kesbangpol Provinsi Banten Provinsi Banten.

Hasil penelusuran di group WhatApp Kesbangpol yang diterima indopos.co.id bahwa spanduk tersebut di pasangan oleh staf Kesbangpol Bidang Politik, dengan rincian berinisal CD, NY dan HB, Kabid Politik Kesbangpol Provisi Banten. Banten.

“Saudara H sempat mendapatkan sorotan beberapa waktu lalu karena menghadiri kampanye paslon Airin -Ade di wilayah Maja, Kabupaten Lebak,” ungkap sumber indopos.co.id, Kamis (21/11/2024)

Beredarnya spanduk kontroversial ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar murka dan menginstruksikan Kesbangpol untuk mencabut seluruh spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik tersebut.

“Saya benar benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya,” tegas Al Muktabar kepada indopos.co.id,Rabu (20/11/2024).

Al mengaku, ketika dirinya mendapat kiriman foto atas spanduk yang sempat terpasang di beberapa tiitk itu, dirinya langsung menginstruksikan kepada Kepala Kesbangpol dan Satpol-PP untuk mencabut seluruh spanduk tersebut.

“Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya mutitafsir tersebut.Harusnya kalau mau pasang foto saya konfirmasi dulu ke saya, kecuali spanduk yang bersifat umum seperti ucapan hari besar keagaman dan hari besar nasional,” ungkap Al Muktabar.

Untuk meluruskan tudingan ketidanetralan dirinya dalam Pilkada Banten yang dihembuskan oleh beberapa pihak, Al Muktabar terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut dan mencari tahu siapa yang punya ide membuat narasi di spanduk tersebut dan memerintahkan untuk memasangnya di beberapa titik.

“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten H. Deden Apriandhi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pemilu Damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Guebru Banten.

“Pembuatan spanduk bergambar foto Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt Kesbangpol,” ungkap Deden. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button