Spanduk Kesbangpol Pemprov Banten Terkesan Mengarahkan Dukungan ke Paslon Tertentu, Pj Gubernur Lapor ke Bawaslu

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berang dan murka beredarnya spanduk ajakan Pemilu damai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten. Dalam spanduk tersebut terdapat foto Pj Gubernur Banten berpakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara), namun dengan narasi multitafsir yang merujuk dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang diusung oleh Partai Golkar dan PDIP.
Dalam spanduk yang sempat terpasang di sejumlah tiitk di Banten tersebut tertulis: “BERBEDA SUARA TETAPI TETAP SATU JUGA.” Tulisan di spanduk tersebut memicu multitafsir dan terkesan mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 2024 di Banten diikuti dua paslon yaitu paslon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung oleh Partai Golkar dan PDIP, serta nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Saya benar-benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya,” tegas Al Muktabar kepada indopos.co.id, Rabu (20/11/2024).
Al mengaku, ketika dirinya mendapat kiriman foto spanduk yang sempat terpasang di beberapa tiitk itu, dirinya langsung menginstruksikan kepada kepala Badan Kesbangpol dan Satpol PP untuk mencabut seluruh spanduk tersebut.
“Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya mutitafsir tersebut. Bahkan saya sempat ditelepon oleh Pak Menteri,” ungkap Al Muktabar.
Untuk meluruskan tudingan ketidanetralan dirinya dalam Pilkada Banten yang diembuskan oleh beberapa pihak, Al Muktabar terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut dan mencari tahu siapa yang punya ide membuat narasi di spanduk tersebut dan memerintahkan untuk memasangnya di beberapa titik.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten H. Deden Apriandhi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pemilu damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Gubernur Banten.
“Pembuatan spanduk bergambar Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari Pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol,” ungkap Deden. (yas)