Nusantara

Awas, Bantuan Keuangan Sampah dari Tangsel Jangan Sampai Bocor

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mentransfer bantuan keuangan kerja sama sampah kepada Pemkot Serang.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp21 miliar. Anggaran itu di luar dari retribusi sampah yang dikirimkan Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhri (TPA) Cilowong, Kota Serang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, bantuan keuangan kerja sama sampah sudah masuk dari Tangsel. Namun sampai saat ini, sampah belum didistribusikan.

“Uang Tangsel sudah masuk dan sebagian sudah dikerjakan oleh LH. Jadi gini kita kerja sama dengan Tangsel nggak kemudian bawa sampahnya nggak. Nah untuk ini itunya pakai dana keuangan Tangsel,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Ia mengaku tidak ingat betul jumlah dana dari Tangsel yang sudah masuk ke kas daerah. Yang pasti, anggaran itu dikhususkan untuk menyiapkan prasarana di TPA Cilowong.

“Saya lupa (besarannya), soalnya di Bappeda. Bankeu Tangsel untuk menyiapkan kerja samanya. Saya nggak tahu (realisasinya) silahkan tanya ke LH. Iya di Cilowong (fungsi Bankeu itu). Sudah berjalan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, penggunaan bantuan keuangan harus sesuai Dokumen Pelaksanaa Anggaran (DPA) untuk menghindari kebocoran anggaran.

Pihaknya tidak berani jamin tidak akan ada kebocora pada penggunaan bantuan keuangan tersebut. Sebab pengawasannya ada di Inspektorat.

“Memastikan dilaksanakan sesuai DPA. Pengawasannya oleh Inspektorat. Ya nggak tahu (bocor atau tidaknya), kan DPA, bukan pelaksanaan,” jelasnya. (son)

Back to top button