Nusantara

Kanwil Kemenkumham DIY Deteksi Dini Potensi Kebakaran di Lapas

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan upaya deteksi dini untuk menghindari kebakaran di lapas dan rutan agar tak terjadi seperti di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Upaya deteksi dini itu, antara lain dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Kamis (9/9/2021), dengan memastikan ketersediaan alat pengendali kebakaran dan instalasi listrik.

“Tetap siaga dan waspada. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir seperti dikutip Antara, Jumat (10/9/2021).

Salah satu wujud kesiapsiagaan yang dilakukan, menurut dia, dengan menyediakan perlengkapan pemadam api ringan (APAR) siap pakai. Perlengkapan ini amat penting sebagai antisipasi pertama kali bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Budi menyampaikan jajarannya akan selalu siaga untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran. Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi kebakaran ikut jadi perhatian. “Kita tentunya wajib selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan,” tutur Budi.

Pengecekan instalasi listrik, menurutnya, butuh dilakukan dengan waktu yang teratur mengingat aspek pemicu kebakaran banyak terjadi akibat arus pendek listrik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa upaya deteksi dini dengan memeriksa semua instalasi listrik kamar hunian dan perkantoran dilakukan di 15 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan di DIY, baik lapas maupun rutan.

“Kami berharap kebakaran tidak terjadi di lapas atau rutan di Yogyakarta sebab tidak banyak kabel- kabel yang berseliweran. Memang tidak boleh ada kabel di kamar hunian,” tutur Ayu.

Mengenai kapasitas lapas di DIY, Gusti Ayu menyebut secara umum jumlah warga binaan di DIY masih di bawah kapasitas lapas. Dari kapasitas daya tampung 2.096 orang, saat ini diisi 1.796 warga binaan. “Relatif masih di bawah kapasitas. Ini yang kami syukuri karena di DIY tidak terlalu tinggi jumlahnya,” ujarnya.

Walaupun demikian, Ayu mengaku bahwa dari 1.796 warga binaan itu memiliki sebaran yang tidak merata alhasil membuat sebagian lapas atau rutan di DIY tetap mengalami kelebihan kapasitas.

Berdasarkan informasi dari Kanwil Kemenkumham, 2 Lapas dan 2 Rutan di DIY kelebihan kapasitas, ialah Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman terisi 248 dari kapasitas 225, Lapas Kelas IIB Wonosari terisi 140 dari kapasitas 110, Rutan Kelas IIB Bantul terisi 148 dari kapasitas 127, dan Rutan Kelas IIB Wates terisi 84 dari kapasitas 70.

Menurut Gusti Ayu, sejumlah lapas di DIY akan mengadakan simulasi bencana kebakaran sebagai antisipasi. Rutan Bantul akan mengadakan simulasi pada Sabtu(11/9) bekerja sama dengan Damkar dan BPBD setempat. Sedangkan, Lapas Kelas IIA Yogyakarta mengadakan hal serupa pada Senin (13/9). “Kami berharap ke depan 9 UPT yang memiliki warga binaan melakukan itu sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran,” tutur ia. (mg4/wib)

Back to top button