Gubernur Banten Diminta Terbuka soal Sekda Mundur dan Pencopotan Kadis PUPR

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim diminta untuk terbuka dan transparan terkait pengunduran Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar dan pencopotan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten M. Trenggono.
Hal itu disampaikan pakar komunikasi (komunikolog) sekaligus dosen pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, ketika dihubungi Indoposco.id, Kamis (26/8/2021).
Emrus mengatakan, semua kebijakan kepala daerah selaku pejabat publik harus dijelaskan kepada masyarakat karena mereka digaji dari uang rakyat.
“Kepala daerah dipilih oleh rakyat karena itu dia harus pertanggungjawabkan seluruh kebijakannya terhadap rakyat. Karena itu, seluruh kebijakannya harus dijelaskan kepada rakyat sehingga rakyat bisa mengontrol,” tegas Emrus.
Emrus menegaskan, jabatan sekretaris daerah (Sekda) juga adalah jabatan publik, sama juga dengan jabatan kepala dinas.
“Gubernur harus menjelaskan kepada publik, alasan pengunduran diri Sekda Banten. Selain itu, pihak yang bersangkutan (mantan Sekda Banten Al Muktabar) juga perlu menjelaskan kepada publik alasan pengunduran dirinya. Hal yang sama dengan pencoptan kepala dinas, harus dijelaskan ke publik alasannya. Mereka semua digaji dari uang pajak yang dibayar oleh rakyat,” ujarnya.
Menurut Emrus, alasan pengunduran diri atau pencopotan pejabat itu jangan hanya sekadar normatif seperti tour of duty yang sering disampaikan para pejabat selama ini.
“Rakyat butuh alasan yang benar-benar masuk akal dan transparan. Alasan tour of duty itu hal yang normatif untuk menyembunyikan hal yang sebenarnya terjadi. Jadi poin yang saya mau sampaikan, adalah pemimpin atau kepala daerah harus terbuka dan transparan dalam mengeluarkan kebijakan,” tegasnya.
Secara terpisah, pemerhati kebijakan publik di Banten, Ojat Sudrajat mengatakan, sangat sulit untuk tidak mengaitkan antara pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar dengan pencopotan Kadis PUPR Banten M. Trenggono.
“Bagi saya pribadi ini pasti ada kaitannya. Kuncinya ada di mantan kadis PUPR, M. Trenggono. Apakah dia menerima begitu saja pencopotan ini dan menjabat sebagai staf ahli gubernur. Atau dia akan mengambil langkah seperti mantan Sekda Banten, mengajukan pengunduran diri,” ujar Ojat. (dam)