Nusantara

Permudah Disabilitas Urus SIM D, Satlantas Polres Pekalongan Luncurkan Program Layanan Antar Jemput

INDOPOSCO.ID – Satlantas Polres Pekalongan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D.

Kemudahan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, untuk memudahkan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Satlantas Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antar jemput disabilitas.

Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas.Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain, “kata Arief kepada INDOPOSCO, Selasa (24/8/2021).

Mantan Wakasat Humas OPS Nemangkawi mengatakan dengan progam ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. “ Harapan kami di jalan semakin disiplin,” jelas Arief Fajar Satria didampingi Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K.

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Singkir mengaku merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pemuatan SIM D.

“Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan,” tandasnya. (gin)

Back to top button