Andi Tenri Abeng, Sang Pioneer Dalam Catatan INDOPOSCO

INDOPOSCO.ID – Sukses tiga tahun memimpin Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng kini dapat promosi menempati posisi baru di Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai Direktur Pengaturan Pandaftaran Tanah dan Ruang pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Saat awal menjabat sebagai orang nomor satu di BPN Banten, wanita yang akrab disapa Abeng ini berjanji melaksanakan tugas dengan baik, guna membenahi pertanahan dan meneruskan berbagai kebijakan Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Banten sebelumnya agar pelayanan pertanahan di Provinsi Banten menjadi lebih baik.
”Sebagai Kakanwil Banten yang baru, saya siap melaksanakan tugas, dan tentunya akan lebih sukses lagi ke depan, demi kemajuan masalah pertanahan di Provinsi Banten,” ujar Andi Tenri Abeng yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Tata Usaha Pimpinan, Kementerian ATR/BPN kepada INDOPOSCO, Senin, 13 Agustus 2018.
Dia juga mengatakan, dalam tugasnya yang baru ada beberapa PR (pekerjaan rumah) yang perlu dituntaskan saat itu, terutama masalah sertifikasi tanah masyarakat yang saat itu masih belum banyak terdata secara baik, termasuk pengadaan lahan untuk PSN (Proyek Strategis Nasional) di wilayah Banten.
Selain pembebasan lahan untuk tol Serang-Panimbang, tol Cinere-Serpong, tol Serpong-Balaraja, serta pembebasan lahan untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno–Hatta sebagai PSN adalah salah satu contoh kecil keberhasilan Abeng dalam pengadaan tanah untuk proyek negara.
Tak hanya itu, salah satu yang menjadi perhatiannya Andi Tenri Abeng saat menjabat Kakanwil BPN Banten adalah menyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga merupakan program Presiden Joko Widodo agar mencapai target dan tepat waktu penyelesaian.
”Saya akan meneruskan kebijakan yang sudah diambil oleh pejabat sebelumnya, untuk Banten yang lebih baik lagi,” tegas mantan Kepala Seksi HTPT BPN Kota Bekasi ini.
Dalam catatan INDOPOSCO, awal menjalani tugas sebagai orang nomor satu di BPN Banten Abeng mengunjungi kampung Reforma Agraria yang terletak di Desa Mekarsari, Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, didampingi oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita pada 14 Agustus 2018.
Abeng dan Bupati Pandeglang menyaksikan penggarapan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 48,7 hektare di daerah tersebut yang dijadikan Kampung Reforma Agraria, dan berjani mempercepat penerbitan sertifikat tanah di lahan tersebut untuk warga.
Abeng yang didampingi Kepala Bidang Penataan tanah BPN Banten saat itu, Antoni Selian yang kini menjadi kepala kantor Partanahan Kota Padang, Sumatera Barat, juga menegaskan akan mempercepat penerbitan sertifikat tanah di lahan tersebut.
Semua janji di awal masa jabatannya sebagai Kakanwil BPN Banten kini telah berhasil dituntaskan. Salah satunya, warga Kampung Reforma Agraria di Pandeglang yang selama ini menepati lahan eks HGU, kini sudah memiliki sertifikat tanah dan hidup bertani.
Bahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra berkesempatan mengunjungi Kampung Reforma Agraria di Desa Mekarsari tersebut, dan mengapresiasi keberhasilan penataan di kampung itu oleh BPN Banten.
Selanjutnya, pembebasan lahan untuk Runway 3 Bandara Soetta juga berhasil dilakukan, kendati sempat mendapat penolakan dari warga. Demikian juga pembebasan lahan untuk sejumlah ruas tol di Banten, termasuk tol Serang-Panimbang juga berhasi dilakukan, dan akan segera beroperasi seksi I dari tol Serang ke Rangkasbitung tahun ini.
Tak hanya itu, program lainnya yang berhasil saat kepemimpinan Andi Tenri Abeng adalah, program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dengan program ‘BPN Banten Menyapa’. Program ini mendapat apresiasi dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Abeng saat itu menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi Banten bisa terpetakan dan bersertifikat pada tahun 2023 atau lebih cepat dua tahun dari target nasional 2025 melalui program ‘Banten Menyapa’ yang digagas oleh dirinya sendiri.
Saat kunjungan ke Banten, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di plasa aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (16/1/2019), mengatakan kalau Andi Tenri Abeng berhasil mengubah stigma BPN ke arah yang lebih positif, dan memperkenalkan kembali BPN yang sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya kepada masyarakat Banten melalui program BPN Menyapa.
”Program ‘Banten Menyapa’ ini sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya sertifikat tanah. Dengan adanya sertifikat nantinya masyarakat mandapatkan akses ke perbankan, sehingga ada ketenangan di hati karena tanahnya sudah bersertifikat,” ujar Sofyan saat itu
Senada, Gubernur Banten Wahidin Halim juga mengapresiasi kebijakan dan terobosan di bawah kepemimpinan Andi Tenri Abeng dalam program sertifikasi tanah BMN (Barang Milik Negara) atau milik pemeritah daerah. Bahkan, Wahidin menyebut Andi Tenri Abeng sang pioneer untuk penyelesaian kasus pertanahan di daerah yang dia pimpin.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II saat itu, Yudhiawan Wibisono mengapresiasi capaian target sertifikasi aset pemerintah daerah tahun 2020 lalu.
”Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan, BPN berperan strategis membantu pencapaian sertipikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujar Yudhiawan saat itu.
Untuk memberantas mafia tanah, BPN Banten juga menggandeng Polda Banten sebagai institusi kepolisian untuk melakuan penindakan secara hukum dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.
Kerja sama atau MoU (Memorandum Of Understanding) yang dilakukan oleh Kanwil BPN Banten dengan Polda Banten dalam memberantas mafia tanah ini adalah sebagai tidaklanjut dari Mou yang dilakukan sebelumnya oleh Kementeraian ATR/BPN dengan Mabes Polri tahun 2017 lalu.
Tujuannya guna memastikan masyarakat tidak dirugikan dan terhindar dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mafia tanah. Kerjasama iniberhasil mengungkap sejumlah kasus mafia tanah dengan beberapa orang pelaku
Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh BPN untuk meminimalisir adanya mafia tanah adalah dengan mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tak kalah penting, saat Banten mulai dilanda wabah Covid-19 awal tahun 2020 lalu, Andi Tenri Abeng melakukan inisiasi penggalangan dana dari pegawai dan mitra BPN, untuk pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan (nakes) dan bakti sosial, serta pemberdayaan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Hingga saat ini, BPN Banten setiap hari Jumat juga rutin berbagi makanan siap saji kepada masyarakat dengan anggaran dari jajaran pegawai BPN Banten untuk menyisihkan sebagian penghasilan dengan berdonasi sebesar Rp15 ribu per orang di setiap minggunya melalui rekening BPN Banten Peduli.
Donasi yang diperoleh akan digunakan untuk membeli makanan dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warung atau rumah makan yang selanjutnya dibagikan kepada pedagang asongan, pengepul barang bekas, dan mereka yang membutuhkan.
”Kegiatan ini, selain bertujuan meringankan beban warga yang terdampak PPKM, juga sekaligus membantu UMKM dan rumah makan yang terdampak pandemi Covid-19, agar mereka tetap semangat di masa pendemi untuk berjualan,” ujar Abeng juga. Kini, Andi Tenri Abeng menyelesaikan tugas beratnya di Provinsi Banten. Selamat bertugas di tempat yang baru. (yas)