15 Pejabat di Pemkot Serang Dimutasi, Wali Kota Serang: Tidak Ada Titipan

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin melakukan rotasi mutasi jabatan di tingkat eselon II dan administrasi. Pergantian jabatan itu bertujuan untuk penyegaran di pemerintahan.
Para abdi negara itu disumpah untuk setia dan taat kepada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta akan menjalankan segala peraturan dan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bangsa dan negara.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 15 orang. Di antaranya, sembilan orang eselon II, tiga orang eselon III, dan tiga orang eselon IV.
Dalam sambutannya, Syafrudin mengatakan, rotasi mutasi jabatan guna memeberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di sisi lain, agar ada pengembangan pengetahuan dan pengalaman baru dari sebuah jabatan.
“Pelantikan bagian dari penyegaran karena saya yakin bapak-bapak ingin juga melaksanakan tugas dengan tidak jenuh,” katanya saat melantik, Jumat (6/8/2021).
Ia menjelaskan, pemilihan jabatan berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan panitia pelaksana selama sebulan.
“Hasil uji kompetensi kami percaya semuanya tidak ada titipan. Yang ditempatkan di tempat baru hasil uji kompetensi,” jelasnya.
Ia menerangkan, sejauh ini masih ada tujuj Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Jabatan itu akan dilakukan open bidding.
“Sebuah tuntutan bahwa di Pemkot Serang ada tujuh jabatan kosong. Oleh karena itu yang tujuh kosong akan mengambil kader terbaik dari PNS untuk melaksanakan open bidding, dan uji kompetensi dinsemua OPD,” terangnya. (son)