DPRD Lebak Pertanyakan Komitmen Bank Banten Cairkan Asuransi Pinjaman

INDOPOSCO.ID – Sejumlah anggota DPRD Lebak mempertanyakan uang asuransi pinjaman sebesar Rp25-30 juta dari Bank Banten yang belum bisa dicairkan.
Hal ini, membuat beberapa anggota DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan geram, karena sudah berjalan sejak tahun 2019 dan tidak ada kejelasan yang pasti.
Agus Ider Alamsyah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menceritakan kronogis hingga pihaknya bisa ada kaitannya dengan Bank Banten berawal tahun 2019 setelah dilantik jadi anggota DPRD. Waktu itu seluruh anggota dewan dari PDI Perjuangan mengajukan pinjaman ke Bank Banten sebelum bank tersebut kolaps serta bermasalah.
Dalam proses kredit Bank Banten menerapkan aturan setiap nasabah kreditur diwajibkan menyimpan dana jaminan melalui asuransi yang ditunjuk pihak bank. Karena, waktu itu Bank Banten bermasalah yang akhirnya kolaps, sehingga dia diberi dua pilihan. Yaitu, bertahan dengan kondisi bank yang bermasalah, atau silahkan pindah bank lain.
“Waktu itu saya bersama anggota fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk pindah ke Bank BJB, sampai sekarang uang asuransi pinjaman belum bisa diambil,” kata Agus, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).