Andra dan Khofifah Bahas Tindak Lanjut KUB Bank Banten-Bank Jatim

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membahas tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
“Tadi juga kita diskusikan kaitan dengan Kelompok Usaha Bank dengan Bank Jatim, dimana Bank Jatim merupakan BPD terbesar di Indonesia. Kami punya BPD Bank Banten yang masih muda perlu bimbingan, perlu dukungan, dan perlu kerja sama dengan Bank Jatim ini,” jelas Andra, saat bertemu dengan Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025).
“Alhamdulillah kita bisa berkunjung dan bersilaturahmi dengan Gubernur Jatim. Sebagai gubernur baru di salah satu provinsi tentu saya perlu banyak belajar dan banyak berdiskusi dengan senior. Alhamdulillah hari ini kami punya kesempatan bisa berdiskusi langsung terkait dengan pembangunan daerah dan terkait dengan kerja sama antar daerah,” kata dia.
“Semoga semua dilancarkan dan kita bisa bersama-sama menjadi bagian dari Indonesia Maju Indonesia Emas Tahun 2045,” tambahnya.
Andra mengaku dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari.
“Kami juga membicarakan terkait dengan fasilitas yang ada di Provinsi Jatim, yaitu mengenai inseminasi buatan. Kami punya Badak Jawa yang hampir punah. Tadi Ibu Gubernur menyampaikan ini perlu kita tindaklanjuti untuk bisa melakukan upaya pelestarian hewan langka ini melalui fasilitas yang ada di Jawa Timur,” imbuhnya.
Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pertemuan itu sebagai langkah dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antar dua daerah, utamanya dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
“Ada proses yang sedang berjalan itu KUB dari Bank Banten berencana untuk ber-KUB dengan Bank Jatim. Tentu kita semua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Proses berikutnya tim teknis dari tim Bank Banten dan Bank Jatim,” ujarnya.
Selanjutnya, Khofifah juga mengatakan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim akan menindaklanjuti dari hasil pertemuan tersebut terkait dengan proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim
“Pak Dirut juga tadi akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur, yang tentu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) punya regulasi-regulasinya,” terangnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Komisaris Bank Banten yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti, pertemuan itu merupakan tindak lanjut koordinasi dan komunikasi terhadap proses percepatan KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 terkait pemenuhan ketentuan modal inti bank dan tindak lanjut proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten,” jelasnya.
“Bank Banten bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bank Banten dan Bank Jatim dalam pengembangan sektor ekonomi dan usaha bersama yang lebih produktif dan menguntungkan serta mendiskusikan potensi kerjasama yang lebih luas di bidang perbankan, dan membangun kolaborasi kerjasama lainnya yang saling mendukung,” pungkas Rina.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, Dirut Bank Jatim Winardi Legowo bersama jajaran direksi lainnya. (yas)