Satgas Covid-19 Lebak Terjunkan Pasukan Tertibkan Warga

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Banten menerjunkan sejumlah petugas dari berbagai unsur dengan kekuatan besar, melakukan operasi Yustisi menjaring warga, rumah makan, dan cafe yang tetap membandel dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam memutus mata rantai penyebaran Corona dan menegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Sekretariat Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Alkadri kepada INDOPOSCO menejelaskan, kegiatan PPKM di beberapa titik tersebut mengacu kepada Instruksi Bupati Nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM Darurat,mengingat Kabupaten Lebak sekarang masih dalam zona merah atau level 4 penyebaran Corona.
Menurut Alkadri yang juga Asisten Tata Pemerintahan (Asda1) Kabupaten Lebak ini, kegiatan yang dilakukan adalah melakukan penyekatan di dalam pasar kota Rangkasbitung dengan sasaran untuk mensosialisasi berupa wawar dan tempel pamplet PPKM darurat, termasuk penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, tidak jaga jarak, dan tidak ada sarana cuci tangan. ”Yang melanggar akan dilakukan sidang di tempat dengan dua orang sebagai saksi,” tegasnya.