Nusantara

Wagub Jatim Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

INDOPOSCO.ID – Seiring melonjaknya kasus terkonfirmasi positif, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak memohon para penyintas Covid- 19 untuk mendonorkan plasma konvalesen.

Perihal itu diinformasikan orang nomor dua di Jatim tersebut saat berjumpa para penyintas yang baru keluar dari masa karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Senin (5/7/2021).

Emil mengajak para penyintas yang baru membaik dari Covid- 19, untuk mau mendonorkan plasma konvalesennya. Karena saat ini, paling tidak diperlukan 60 hingga 70 pendonor plasma tiap harinya.

“Membantu sesama dengan metode yang simpel, ialah jadi pendonor plasma konvalesen. Insya Allah jadi investasi akhirat kita yang luar biasa,” tuturnya.

Dia mengatakan, warga yang antre menginginkan pasokan darah plasma di Palang Merah Indonesia (PMI) amat banyak. Di Kota Surabaya sendiri terdapat 551 orang yang antre. Setelah itu di Kabupaten Sidoarjo sebesar 251 orang.

“Jadi sedemikian itu banyaknya yang membutuhkan, hingga memerlukan keikhlasannya,” tandasnya.

Supaya lebih memastikan sekalian mempermudah penyintas jadi pendonor plasma, Wagub Emil menyarankan kepada pihak RSLI serta PMI untuk mempersiapkan banner data. Isinya mengenai bimbingan mendoror plasma, mulai dari kriteria penderita yang dapat jadi calon pendonor plasma, dorongan sekalian fakta kalau penyintas pendonor plasma ialah bagian berarti untuk warga.

“Oleh sebab itu, aku mengajak bunda serta ayah untuk ingin menolong sesama. Sanggup ya ayah bunda semua,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, mencari pendonor plasma konvalesen ditaksir lumayan susah. Karena, pendonor yang lulus wajib penuhi kriteria persyaratan. Dari pendonor yang penuhi kriteria tidak semua dapat lulus screening. Ditambah lagi, tidak semua penyintas ingin mendonorkan plasma konvalesen mereka. Salah satu ilustrasinya merupakan aspek takut jarum. Alhasil, dari 100 pendonor, hasilnya tingkatan kelulusan cuma dekat 10 persen saja.

“Dari sekian banyak jenjang lewat screening, terdapat salah satu ketentuan yang susah digapai, ialah mengukur titer. Kandungan imun akibat Covid- 19 yang terdapat dalam badan seseorang penyintas. Batasan minimalnya satu banding 160. Jika lebih dari itu, hingga penyintas penuhi kriteria selaku pendonor plasma konvalesen,” tutupnya. (son)

Back to top button