Nusantara

Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 19 Kg dan 500 Butir Ekstasi di Bengkalis

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan serta Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resort Bengkalis berhasil meringkus 19 kg narkotika jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.

Petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir Narkoba, RA (24) dan AB (24). Mereka ditangkap di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/6).

Penindakan ini berawal dari dari informasi yang didapat oleh tim gabungan bahwa akan ada penyelundupan NPP jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia dalam jumlah besar.

Bea Cukai Bengkalis bersama timsus narkotika Polres Bengkalis memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantisipasi apabila ada kapal yang datang dari Malaysia.

“Awalnya kami mendapat informasi ada empat orang yang akan membawa narkotika tersebut dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru. Tim sempat terkecoh, ternyata barang yang dibawa dari Malaysia berpindah ke Desa Ketamputih dan yang mengantar hanya tiga orang di mana yang satu orang lagi tidak jadi berangkat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan.

Tim mencurigai dua orang yang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas berukuran besar. Dengan cepat, Tim Gabungan langsung melakukan mengamankan kedua orang tersebut. Sempat ada perlawanan dari kedua kurir tersebut saat akan ditangkap, sehingga petugas dari tim gabungan Setelah digeledah, ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 19 kg dibungkus dengan daun teh cina dan 500 butir pil ekstasi.

“Ini adalah kerja sama kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan Narkotika. Kami berharap bisa terus bersinergi dalam rangka menggagalkan penyeludupan barang ilegal,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi mengungkapkan, sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbebas dari narkoba. (ipo)

Back to top button