• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Banten Minta BPK Lakukan Audit Investigasi Dana Hibah

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 23 Mei 2021 - 17:21
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, meminta kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, agar melakukan audit investigastif terlebih dahulu terhadap calon penerima dana hibah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghindari adanya penerima dana hibah fiktif,seperti yang terjadi dalam penyaluran dana hibah pondok pesantren.

“Sebelum penyaluran bantuan dana hibah berikutnya, ada baiknya Pemprov Banten meminta BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigasi hibah daerah.Yaitu, hibah yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2018, APBD tahun 2019, dan APBD tahun 2020,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, kepada INDOPOSCO, Ahad (23/5/2021).

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Menurutnya, hasil audit investigasi tersebut bisa dijadikan acuan untuk bahan perbaikan dalam pelaksanaan penyakuran hibah atau bansos tahun 2021 ini, agar tidak ada lagi pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Sekaligus untuk menjaga pejabat daerah ataupun penerima hibah dari jeratan hukum.

”Ini bertujuan untuk menghindari adanya kerugian negara, dan menghindari jeratan hukum terhadap pejabat dan penerima dana hibah,” ujar Nawa Said.

Ia mengatakan, tujuan lain dari audit investigasi itu adalah, untuk mengetahui adakah kerugian keuangan negara, dan apakah hibah tersebut mengarah pada tercapainya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemprov Banten?

“Jangan sampai alokasi dana hibah yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya itu tidak tepat sasaran dan tidak mencapai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tuturnya. (yas)

Tags: BPKdana hibahDPRD Banten

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.