Gubernur Banten Masih Galau Pinjam Dana dari PT SMI

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih melakukan pembahasan ihwal pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp4,1 triliun dari PT Sarana Multi Insfratuktur (SMI).
Ada resiko yang harus ditanggung oleh Pemprov Banten dari rekomendasi pilihan. Jika pinjaman dilakukan sepenuhnya Rp4,1 triliun, maka harus membayar bunga 6 persen. Apabila tidak melakukan pinjaman, maka Pempov akan melakukan refocusing besar-besaran.
Mengingat, program yang bersumber dari dana pinjaman, sebagaian sudah ada yang ditenderkan. Di sisi lain, PT SMI hanya meminjamkan dananya khusus untuk pembangunan insfratuktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, sport center dan lain-lain.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, rekomendasi pinjaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten didominasi untuk dilanjutkan secara penuh, sesuai yang tertuang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“DPRD setuju sih, emang kita mau berembuk lagi sama dinas sanggup nggak. Dewan mah setuju,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/5/2021).
Ia mengaku sedang melakukan pembahasan dana pinjaman daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran. Yang membuat galau dari pinjaman ini adalah pemberlakukan bunga dari Pemerintah Pusat 6 persen.
“Tinggal bunganya saja, itukan berdasarkan pengajuan, MoU (nota kesepahaman) sudah, makanya kita lapor ke dewan dan setuju,” ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, keputusan pinjaman derah harus diusulkan paling lambat bulan Mei 2021. Sehingga, harus dibicarakan lebih jauh dan matang efek kemanfaatannya untuk masyarakat. Di sisi lain, pihaknya memiliki kekhawatiran tinggi, agar dana pinjaman ini tidak dikorupsi.
“Ini akan konsultasi lagi 2 hari ini, yang pasti Dewan setuju pinjam full. Tinggal soal waktu. Tidak ada yang di geser, 8 tahun kan. Kalau dari DAK (Dana Alokasi Khusus) juga bisa, sanggup pemerintah mah (bayar bunga), apalagi kalau corona. Yang kita cegat sekarang, jangan sampai pinjaman ini dikorupsi, sudah pinjam di korupsi juga,” jelasnya.
Diketahui, mayoritas Fraksi di DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada 7 Fraksi yang setuju, antara lain PDI Perjuangan, Demoktrat, Golkar, PPP, PKS, Nasdem-PSI, PKB. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga. (son)