Nusantara

Usai Lebaran, Kalteng Berlakukan Tilang Elektronik

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalulintas Polda Kalimantan Tengah akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seluruh kendaraan yang ada di Kota Palangka Raya dijadwalkan usai Lebaran 2021.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba saja,” kata Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki di Palangka Raya seperti dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).

Penerapan sistem tilang elektronik tersebut akan diberlakukan usai Idul Fitri 1442 Hijriah. Sedangkan lokasi yang nantinya akan dipasang sistem tersebut baru satu titik.

Satu titik tersebut yakni berada di traffic light yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara (Kanwil Ditjen PBN) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebelum diberlakukan sistem tersebut anggota Polantas Polda Kalteng akan gencar melakukan sosialisasi, sebelum menerapkan sistem tersebut,” bebernya.

Ditegaskan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, sementara ini tilang elektronik akan diberlakukan hanya di Kota Palangka Raya saja, sesuai dengan fasilitas yang dimiliki.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, Satuan Lalu Lintas seluruh Polres di jajaran yang ada di Kalteng akan menerapkan hal yang sama. Hanya saja saat ini masih bertahap.

“Selain nantinya kami menambah di beberapa titik, tilang elektronik ini juga akan diberlakukan ke polres jajaran yang ada di provinsi setempat,” ungkap Rifki.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat Kota Palangka Raya sudah ada menyebarkan foto-foto terkait kendaraan yang terekam sistem tilang elektronik yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

Banyak masyarakat yang bertanya dan membagikan foto tersebut di media sosial serta di grup-grup Whatsapp terkait hal tersebut, dikira masyarakat pihak kepolisian setempat sudah memberlakukan.

Namun nyatanya belum diterapkan oleh pihak Ditlantas Polda Kalteng, foto yang beredar itu sifatnya hanya percobaan dan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak terkejut ketika diberlakukan nantinya. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button