Polisi Tetap Berlakukan Tilang Elektronik saat Arus Mudik Lebaran 2025

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetap memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile selama arus mudik lebaran Idulfitri 2025. Meski tetap mengoptimalkan tindakan pencegahan agar minimalisir pelanggaran terhadap pengendara.
Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono mengatakan, penerapan disiplin berlalu lintas menggunakan metode ETLE mobile bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Tetap melihat eskalasi pelanggarannya. Kita tetap optimalkan melalui preemtif dan preventif,” ujar Argo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Pemberlakuan tilang elektronik itu dilakukan untuk menegakkan hukum lalu lintas, menciptakan keamanan berkendara, dan mengurangi angka kecelakaan.
“Tilang tetap diberlakukan sebagai fungsi gakkum dan edukasi masyarakat. Sehingga diharapkan terdapat efek jera. Namun, tentunya tetap selektif dan sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan,” ucap Argo.
Hampir sejuta kendaraan pemudik telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sejak H-10 sampai dengan H-5 Lebaran Idulfitri 2025 atau periode 21-26 Maret 2025. Data itu berdasar catatan Jasa Marga.
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabodetabek naik 1,5 persen jika dibanding dengan periode libur Idulfitri 2024 (941.496 kendaraan). Bahkan kondisi itu jauh berbeda ketika sebelum periode libur lebaran 2025.
Menurut survei Kementerian Perhubungan, prediksi puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada H-3 atau hari ini, dengan jumlah pemudik yang mencapai 12,1 juta orang. (dan)