Nusantara

Lapas Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Modus Menyembunyikan dalam Teh Kotak

INDOPOSCO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan usaha penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis Sabu, Sabtu (174/2021) pagi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori menyatakan dalam aksinya seorang pengantar bernama Ema Warlika membawa bungkusan plastik besar dan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Adapun modus pelaku menyamarkan sabu itu dalam minuman kemasan Teh Kotak yang akan diantarkan kepada warga binaan yamg bernama Jajang bin Caca yang menghuni kamar Blok Delta 15 melalui layanan penitipan barang kunjungan.

“Saat itu petugas curiga dengan barang yang dibawa dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa akhirnya diketahui dalam bungkusan teh kotak tadi ada barang yang diduga sebagai sabu,” katanya.

Petugas lapas pun langsung mengambil tindakan dengan mengamankan Ema berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik besar dan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu dan mengamankan Jajang.

“Kami pun segera melaksanakan razia / penggeledahan pada kamar hunian Delta 15 yang dihuni oleh narapidana Jajang. Dari hasil razia / penggeledahan didapati Hp 2 buah, Headset 3 buah, Charger HP 3 buah, Gulungan kabel 2 buah, Terminal listrik rakitan 1 gulung, Speaker kecil 1 buah, Alat cukur 4 buah, Kartu remi 1 pack, Gunting kecil 1 buah, Gunting kuku 1 buah, Senjata rakitan (SIKIM) 1 buah, Tespen 1 buah, sendok stainless 4 buah, Pemanas air buatan 1 buah.

“Kasus ini juga sudah kami serahakan ke Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button