Nusantara

Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi e-Perda

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jabar, di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pemerintah pusat terkait perancangan perda.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebutkan saat ini semua sudah seharusnya bergeser ke dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda. Apalagi banyak hal yang harus disinkronkan dengan pemerintah pusat.

“Kami merasa inilah yang ditunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Antara.

Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat. “Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan,” kata mantan Wali Kota Bandung ini.

Tujuan lain menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. “Dengan mudah kita bisa mencari, hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia,” katanya.

Kemudian, aplikasi e-Perda dibidik pemerintah pusat untuk memperkuat pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. “Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tatap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual,” katanya lagi.

Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan, sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal,” ujarnya.

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik memilih Pemerintah Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini, karena Jabar disebut dari tahun 2018-2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovatif di Indonesia.

“Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia,” katanya.

Menurut Akmal, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi, karena segala prosesnya berbasis digital. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button