Generasi Muda Terpapar Teroris Menyebar Luas di Banten

INDOPOSCO.ID – Aksi teror kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, warga dikagetkan karena pelaku berani menyasar Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini oleh lembaga terkait.
Apalagi, telah diketahhui pelaku teror yang berjenis kelamin perempuan itu masih muda, kelahiran 1995. Hal ini mengindikasikan, kaum milenial telah terpengaruh oleh paham terorisme.
Kejadian ini sangat miris lantaran dalam kurun waktu satu bulan, ada dua kali aksi dengan waktu yang berdekatan. Pertama, bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3/2021). Kedua, tindakan teror di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Provinsi Banten, Amas Tadjuddin mengatakan, dua aksi itu adalah bukti bahwa kelompok radikal terorisme itu ada dan nyata, bukan rekayasa dan hayalan, serta bukti telah menyasar semua kelompok usia dan jenis kelamin.
Bahkan, Amas menyebutkan paham terlarang itu telah meluas di Banten dengan menyasar generasi muda. Kelompok itu diduga jaringan jihadis nusantara yang berafiliasi kepada kelompok pejuang khilafah.
“Diketahui para pengasong khilafah berafiliasi ke ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) berasal dari organisasi terlarang maupun individual. Sudah tersebar meluas dan sangat memprihatinkan termasuk generasi milenial terpapar intoleran radikal terorisme meluas di Provinsi Banten,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Amas Tadjuddin yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang itu menerangkan, kemajuan teknologi dimanfaatkan kelompok radikalisme intoleran untuk melakukan propoganda. Selain itu, mereka juga masuk pada organisasi kemasyarakatan (ormas) guna memperluas simpatisan.
“Era digital terbuka memanfaatkan jejaring medsos (media sosial). Kelompok ini terus melakukan propaganda dengan berbagai dalih serta menyusup ke berbagai kelompok dan ormas, terbuka melalui situs-situs mereka merekrut simpatisan pejuang khilafah yang berujung pada radikal terorisme,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak ragu melakukan tindakan tegas, terhadap siapapun yang sudah terindikasi terpapar yang kerap ditemukan di kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian.
Masyarakat diminta agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok radikal terorisme yang kerap terlihat menebar ujaran kebencian kepada pemerintahan yang sah dan tokoh-tokoh ormas yang moderat berdasarkan ideologi Pancasila.
“Kepada orang tua agar senantiasa mengawasi putra-putrinya dalam bermedsos dan online agar tidak terpapar paham teroris. Terakhir, mengingatkan kepada pimpinan partai politik atau aktivis partai politik, agar tidak menyebarkan provokasi intoleransi faham khilafah dan anti Pancasila yang memanipulasi narasi dalil-dalil agama untuk tujuan meraih kekuasaan politik dan partai,” tegasnya. (son)