Nusantara

Kasus Narkotika, 51 Warga Kota Serang Ditangkap

INDOPOSCO.ID – Polres Kota Serang menangkap puluhan warga terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa sabu hingga ganja disita polisi dari para tersangka

Sebanyak 51 tersangka yang diamankan dalam 35 kasus dengan rincian pengedar 45 orang, lima pengguna dan satu produsen home industry jenis tembakau gorila.

“Produsen tembakau gorila sendiri masih berumur 21 tahun. Pemakainya mayoritas remaja. Kalau motif pengedar rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau pengguna motifnya rata-rata mencari kesenangan, hiburan dan menghilangkan masalah,” kata Kasat Narkoba Kota Serang Iptu Shilton pada saat ekspos di halaman Mapolres Kota Serang, Rabu (31/3/2021).

Shilton mengatakan, para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Shilton juga menjelaskan, puluhan tersangka diamankan di wilayah berbeda di Kota Serang. Rata-rata mereka berperan sebagai pengedar.

“Ada pengedar, pengguna, ada juga perantara. Rata-rata pengedar,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 45 gram, tembakau gorila 1 kilogram. “Kemudian obat-obat kerasnya macam-macam 4.900 butir seperti eksimer dan tramadol,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button