Nusantara

Lepaskan Nias dari Stunting Butuh Kerja Keras

INDOPOSCO.ID – Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi stunting di Kabupaten Nias Utara sebesar 45,5 persen.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penanganan stunting membutuhkan koordinasi pusat dan daerah. Melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kemendes, BKKBN, dan Kemenkes.

“Semua harus bersinergi untuk menangani stunting,” ujar Menko Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Untuk terlepas dari permasalahan stunting menurut Muhadjir, membutuhkan perjuangan keras. Dia berharap, permasalahan stunting di Nias Utara dan khususnya di Kepulauan Nias bisa teratasi.

“Seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Nias masuk di urutan teratas jumlah stunting. Dan juga ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Perlu perjuangan keras untuk bisa lepas dari stunting dan predikat daerah tertinggal,” ungkapnya.

Muhadjir menuturkan, penanganan stunting salah satunya dengan memenuhi kebutuhan gizi anak dengan memberikan makanan yang bergizi, seperti telur dan ikan laut.

“Bisa juga ayah dengan anak stunting untuk berhenti merokok dan mengalihkan uang rokok untuk memenuhi kebutuhan gizi anak,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button