Mengaku Orang Dekat Gubernur, ES Diduga Berusaha Monopoli Proyek

INDOPOSCO.ID – Banyaknya mega proyek di Pemprov Banten membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab danpat mengeruk keuntungan semata.
Baru-baru ini, berhembus kabar soal adanya oknum berinisial ES, yang berkeliaran di sejumlah OPD di Pemprov Banten dan kerap menjual nama Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten.
ES diduga bisa menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengaku sudah menerima informasi tersebut.
“Pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten). Mereka mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut,” kata Uday kepada wartawan, Senin (14/3/2021).
Menelisik lebih dalam, lanjut aktivis antikorupsi tersebut, dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar nampaknya tidak di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.
“Dari sumber-sumber yang teruji, terungkap sosok laki-laki muda berinisial ES,” tandasnya.
Laporan yang Uday terima, ES diduga tidak segan mengintervensi para pihak, tidak terkecuali Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).
“Nampaknya ia ingin mengendalikan semua proyek besar di APBD Banten. Apalagi kerap menyebut diri ‘Orang Gubernur. Jika informasi tersebut benar, jargon Provinsi Banten yang “Akhlaqul Karimah” telah rusak. Di sisi lain, jika informasi itu tidak benar, maka Gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang ia maksud ‘Pihak Ketiga’ yang disebutnya pada 2018?,” sambung Uday, mengingatkan lagi statemen Wahidin Halim yang kerap menyebut broker proyek sebagai Pihak Ketiga.
Menurut Uday, berhembusnya pihak-pihak yang mengaku ‘Orang Dekat’ untuk mengkondisikan sejumlah mega proyek di Pemprov Banten perlu disikapi serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Banten. Apalagi uang yang dipakai itu sebagian pinjaman dari PT. SMI yang harus ditanggung oleh rakyat Banten hingga tahun 2024. Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim, Maret 2022 sudah selesai,” jelasnya, sambil menyodorkan potensi warisan hutang yang akan ditanggung oleh masyarakat Banten.
“Para Pengusaha Banten harus dibangunkan, jangan mau dikendalikan oleh seseorang sebagai broker yang petantang-petenteng merasa memiliki backing yang kuat,” tegasnya.
Di akhir statemennya, Uday meminta agar persoalan ini disikapi secara serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan jajarannya. Sehingga, oknum-oknum yang hanya mengeruk uang rakyat atas dalih kekuasaan tidak ada lagi di Provinsi Banten.
Juru bicara gubernur Ujang Giri menyatakan masalah orang ngaku-ngaku orang dekat gubernur, orang dekat bupati, orang dekat presiden atau orang dekat raja sekalipun ga ada yang larang kan kalau sekadar ngaku-ngaku dekat itu biasa.
“Kalau dibawa-bawa ke urusan proyek, gubernur tidak pernah merekomendasikan siapapun itu mau orang dekat atau keluarga sekalipun, Pak gubernur tidak pernah merekomendasikan siapapun itu, Pak gubernur mempersilahkan kepada pengusaha yang mau mengikuti proses tender atau pekerjaan di pemprov Banten dengan profesional” tuturnya. (yas)