Nusantara

DPD Demokrat Sulsel Pecat Empat Pengurus DPC Karena Ikut KLB

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan (DPD Sulsel) memastikan empat orang ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten yang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang dipecat dari kepengurusan partai.

“Segera, pekan ini kami sudah pastikan empat orang itu. Laporannya sudah dikirim, nanti DPP yang menetapkan,” ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe seperti dikutip Antara, Kamis (11/3/2021).

Empat ketua DPC tersebut diketahui dari Kabupaten Pangkep yakni Andi M Ridha, Ketua DPC Sidrap Andi Insan P Tanri, Ketua DPC Barru Andi Hairuddin, dan Ketua DPC Takalar Ikrar Kamaruddin. Namun, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, tidak menutup kemungkinan masih ada kader terindikasi ikut KLB, selain empat ketua yang sudah dipastikan tersebut.

“Ada desas-desus masih ada dua kader lain yang ikut saat pelaksanaan KLB itu. Tapi masih diinvestigasi apakah ikut atau tidak. DPP saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti data dari KLB. Kalau terbukti tentu dikenakan sanksi berat, yakni pemecatan,” kata pria yang akrab disapa Ulla itu.

Ia berharap, tidak ada lagi kader yang ikut terlibat saat momen KLB, selain empat orang tersebut yang sudah dipastikan penggantinya dalam hal ini pelaksana tugas (plt) ketua DPC, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah setempat.

Ulla juga menyatakan, sebelumnya sudah diingatkan seluruh ketua, sekretaris, dan kader atau pemilik suara, termasuk empat orang yang dimaksud itu, untuk tidak ikut serta dalam KLB Partai Demokrat, karena melanggar aturan partai yang sifatnya ilegal dan inkonstitusional.

“Kami sudah sampaikan tidak boleh melakukan pertemuan dan tidak boleh meninggalkan Sulsel. Sudah dua kali surat penyampaian ke DPD dan diteruskan ke DPC masing-masing, tapi masih saja ada yang ikut,” ujarnya.

Ditanyakan soal ada mantan Ketua DPC yang teridentifikasi ikut dalam KLB, dia menyatakan masih dilakukan penelusuran. Namun bila terbukti, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan memalsukan identitas organisasi.

“Laporannya ada masuk, ada dua mantan ketua. Informasinya mereka mengatasnamakan ketua. Secara hukum itu pemalsuan dan bisa dikenakan pidana, mereka kan tidak punya hak suara, tapi dibuat-buat seolah punya suara,” katanya.

DPP Partai Demokrat dan DPD saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti. Apabila sudah lengkap segera dilaporkan. Namun Ni’matullah belum mau menyampaikan karena masih dalam proses investigasi. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button