Sekda: OPD Kota Serang Malas

INDOPOSCO.ID – Kota Serang mendapat nilai MCP (Monitoring Centre for Prevention) paling rendah se-Provinsi Banten dari Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang dihimpun, capaian MCP 2020 Pemerintah Provinsi Banten mendapat 91,76 persen. Sementara nilai tertinggi diraih Pemerintah Kabupaten Lebak dengan nilai 88,82 persen.
Disusul Pemerintah Kota Tangerang 87,98 persen. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26 persen. Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29 persen. Pemerintah Kota Cilegon 79,18 persen. Pemerintah Kabupaten Serang 76,84 persen. Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29 persen dan Pemerintah Kota Serang 69,55 persen.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, secara umum nilai MCP Kota Serang mengalami peningkatan 6,55 persen. Dari dari 63 persen menjadi 69,55 persen.
“Tahun 2020, hasil dari monitoring Korsupgrah KPK Pemkot Serang ada kenaikan persentasi, dari 63 persen menjadi 69,55 persen. Kenaikannya sekitar 6,55 persen,” katanya kepada awak media, Selasa (2/3/2021).
Kenaikan terjadi dibeberapa area. Seperti perencanaan dan penganggaran APBD, dari nilainya 70 persen naik menjadi 76,30 persen. Pengadaan barang dan jasa dari 42 persen naik menjadi 63,10 persen. Kapubilitas APIP naik dari 48 menjadi 78 persen. Manajemen ASN dari 53 naik menjadi 84 persen. Managemen aset naik dari 64 persen menjadi 71,40 persen.
Sedangkan nilai yang turun di Pelayanan terpadu dari 78 persen ke 61,30 persen dan opini pajak dari 85 persen turun menjadi 51 persen. Hal itu terjadi secara nasional karena ada Covid-19.
“Intinya ada beberapa indikator yang nilainya kecil. Ini kita pertanyakan kenapa? Apakah ada faktor organisasi, teknis. Misalnya tadi di dalam penyerahan APBD, kita nilainya agak turun karena kemarin ada perubahan dari Simral ke SIPD. Sehingga itu berpengaruh terhadap penilaian. Seluruh kabupaten dan kota mengalami hal itu. Karena penyerahannya tidak tepat waktu, di saat ada perubahan-perubahan itu,” terangnya.
Nanang mengaku kaget, nilai MCP Kota Serang berada pada urutan yang paling buncit (terakhir), jika dibandingkan dengan daerah se-Provinsi Banten. Maka, pihaknya menginisiasi untuk mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi melakukan pembenahan.
“Kita paling bawah. Makanya saya kumpulkan. Saya kaget juga. Waduh! Walaupun ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan. Itu harus kita akuilah dari delapan kabupaten/kota kita paling buncit. Dan ini saya kumpulkan sengaja. Jangan sampai karena masalah administrasi nilai kita menjadi turun, bahkan tidak ada nilai,” jelasnya.
Menurutnya, sebenarnya yang menjadi standar penilaian MCP hal dasar yang sering dilakukan Pemkot Serang. Namun mungkin karena OPD malas dalam melengkapi laporan, jadi faktor nilai paling kecil. Atas dasar itu, pihaknya akan memantau ketat seluruh pelaksanaan program yang ada di setiap instansi.
“Kan ini pekerjaan yang bisa kita lakukan sebenarnya, tetapi karena OPD nya malas melakukan atau seperti, saya pantau betul ini,” ungkapnya. (son)