Nusantara

Gawat, Dua Orang Pengurus Organisasi di Kepri Tersandung Kasus Proposal Fiktif

INDOPOSCO.ID – Dua orang warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, TA dan Sa, yang menjadi ketua dan sekretaris pada organisasi Majelis Belia dan Bintan Island Max Owners Tanjungpinang-Bintan diduga turut menikmati dana proposal kegiatan fiktif yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau 2020.

Pendiri Majelis Belia Basyarudin Idris seperti dirilis Antara, Sabtu (20/2/2021), mengatakan pencairan dana dari proposal, yang diajukan kepada Pemprov Kepri, tidak sepengetahuan dirinya. Ia mulai mendalami permasalahan itu setelah geger informasi terkait pencairan dana bantuan pemda berdasarkan proposal kegiatan yang diduga fiktif.

Akibatnya kasus yang tengah diselidiki Kejati Kepri dan Polda Kepri tersebut, pria paruh baya yang akrab disapa Oom itu pun sempat dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk diminta klarifikasi, namun belum secara resmi.

“Ada sejumlah wartawan yang mempertanyakan hal itu kepada saya, padahal saat itu saya sama sekali tidak mengetahuinya,” ucapnya.

Oom mengaku TA dan Sa tidak pernah menginformasikan kepada dirinya bahwa Majelis Belia mendapatkan dana itu. Ia sendiri mengetahui Majelis Belia mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta dari Bagian Keuangan Pemprov Kepri. Sementara sepengatahuannya, Majelis Belia tidak pernah melakukan kegiatan sosial pada 2020.

TA dan Sa juga sebagai Ketua dan Sekretaris Bintan Island Max Owners (BIMO) Tanjungpinang-Bintan juga menerima dana dari Pemprov Kepri. Oom pun merasa aneh dana tersebut dapat dicairkan saat tutup Tahun Anggaran 2020.

“Dana itu cair pada 30 Desember 2020, termasuk dana untuk sekitar tujuh organisasi lainnya cair pada saat itu juga. Organisasi lainnya dapat bantuan pada 5-8 Desember 2020. Bagaimana dengan laporan pertanggungjawabannya?” katanya.

Berdasarkan informasi dari Bagian Keuangan Pemprov Kepri, kemudian Oom meminta klarifikasi dari TA dan Sa. Mereka mengaku menerima bantuan itu. “Saya tidak tahu dana itu digunakan untuk apa, namun pengakuan mereka untuk kegiatan napak tilas di Hotel Aston dan Pulau Penyengat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, laporan pertanggungjawaban tersebut diduga menggunakan kegiatan yang dilaksanakan organisasi tertentu tahun 2018. “Saya akan mengambil alih organisasi ini agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sa yang dikonfirmasi permasalahan itu mengaku BIMO mendapatkan bantuan dari Pemprov Kepri tahun 2020. Ia membantah BIMO mengajukan proposal untuk kegiatan fiktif. “Kami ada menggelar acara Touring Bintan,” katanya. Sementara untuk kegiatan Majelis Belia, Sa tidak menjelaskannya. Sa mengaku tidak mengenal Ar, staf di Pemprov Kepri yang disebut-sebut berbagai pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana tersebut.

Berdasarkan penelusuran melalui jejak digital, pemberitaan terkait kegiatan BIMO Tanjungpinang-Bintan relatif sedikit. Tahun 2019, memberi bantuan di Rumah Bahagia Bintan dan menggelar “Road to Aceh”. Tahun 2020, tidak terdapat pemberitaan di media daring terkait kegiatan “Touring Bintan”. Sementara Januari 2021, pengurus BIMO Bintan-Tanjungpinang memberi bantuan kepada sejumlah keluarga korban banjir. Sementara terkait jejak digital terhadap kegiatan Majelis Belia Tanjungpinang-Bintan, tidak ditemukan.

Kasus pencairan dana sebesar Rp1,9 miliar untuk 18 organisasi tahun 2020 terungkap setelah Kepala Kesbangpolinmas Kepri Lamidi mengaku tanda tangannya untuk mencairkan proposal tersebut, dipalsukan. Belakangan terungkap di publik, F, tenaga harian lepas di institusi itu mengaku memalsukan tanda tangan Lamidi. Pengakuan itu ditulis dalam surat pernyataan. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button