Polda Banten Bagikan 12 Ribu Masker di Pasar Baros

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama instansi terkait dalam hal ini Satpol PP Provinsi Banten menggelar operasi yustisi di Pasar Baros, Kabupaten Serang.
Sebanyak 40 personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa 2021 membagikan 12.000 masker di Pasar Baros, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, Senin (15/2/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini personel Polda Banten dan Satpol PP Provinsi Banten menggelar operasi Aman Nusa 2021, dengan membagikan 12.000 masker kepada masyarakat yang sedang belanja dan pedagang di sekitar Pasar Baros maupun para pengendara yang melintas,” ujar Rudy Heriyanto.
Rudy mengungkapkan, kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.
“Dan untuk pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari Polda Banten akan terus melakukan patroli protokol kesehatan,” ujarnya.
Rudy Heriyanto mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Jangan pernah menyepelekan Covid-19. Selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. Jangan lupa menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (dam)