Libur Imlek, BPN Kabupaten Tangerang Tetap Lakukan Validasi Warkah

INDOPOSCO.ID – Kantor Badan Pertanahan Kabupaten (BPN) Tangerang mengaku siap untuk memberlakukan pelayanan elektronik untuk menuju sertifikat elektronik secara bertahap untuk semua aset tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang,Nugraha didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Eka Raharja saat memantau validasi data scan buku tanah dan warkah yang dilakukan oleh puluhan pegawai BPN di Kantor BPN Kabupaten Tangerang,kawasan Tigaraksa, Jumat (12/2/2021).
“Untuk menyambut pemberlakukan sertifikat elektoronik meski hari libur kami tetap bekerja melakukan validasi Warkah tanah,” terang Nugraha.
Menurut Nugraha, tujuan dilakukan validasi data tanah adalah untuk keamanan kertas berharga tersebut untuk keamanan data. “Pemberlakukan pelayanan elektronik menuju Pemberlakuan sertifikat elektronik ini akan kami lakukan secara bertahap,’ cetusnya.
Ia mengatakan, terkait kabar rencana penarikan sertifikat-sertifikat tanah milik warga maupun badan/lembaga dan diganti dengan sertifikat eletronik, itu adalah tidak benar.
Menurut Nugraha, kabar tersebut tidak benar. “Masyarakat tak harus menyerahkan sertifikat tanahnya untuk ditukar dengan sertifikat elektronik,” kata Nugraha.
Pemberlakuan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap, dimulai dari aset milik instansi pemerintah, badan hukum seperti aset perusahaanbdan semua aset tanah nantinya. “Jadi tahap awal begitu,” katanya.
Menurutnya, untuk persiapan sertifikat elektronik, sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan melakukan validasi bidang tanah melalui sistem KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan). Bidang tanah yang sudah divalidasi, datanya akan tersimpan di Pusdatin (pusat data dan informasi) Kementerian ATR/BPN. (yas)