• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Kafe di Cengkareng Ditutup Permanen

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 04:17
in Nusantara
Kafe Geisha di Cengkareng, Jakarta, disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/Devi Nindy.

Kafe Geisha di Cengkareng, Jakarta, disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/Devi Nindy.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kafe sekaligus bar Geisha di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta lantaran melanggar protokol kesehatan.

Penutupan dilakukan karena pemilik bar tidak dapat kooperatif terkait operasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak pernah mengindahkan teguran aparat.

BacaJuga:

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

“Kami panggil terkait miskomunikasi tersebut untuk menyelesaikannya ke Dinas Parekraf. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut,” ujar Kabid Penindakan Satpol PP DKI Eko Saptono seperti diberitakan Antara di Jakarta, Selasa.

Kemudian, Satpol PP DKI memberi rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi penutupan permanen kepada kafe Geisha.

Akhirnya, kafe yang terletak di Ruko Mutiara, Taman Palem blok A17, Cengkareng, Jakarta Barat itu dipasangi garis satpol PP dan spanduk penyegelan. Penyegelan kafe tersebut disaksikan pula pemiliknya, Johan.

Berdasarkan surat keputusan Dinas Parekraf DKI, Satpol PP DKI pun menyegel permanen lokasi tersebut.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan Peraturan Daerah 18 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan. Selain itu penutupan juga sesuai dengan perda terkait PPKM untuk pencegahan COVID-19. (bro)

Tags: CengkarengLanggar ProkesPPKM

Berita Terkait.

ptba
Nusantara

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Selasa, 21 April 2026 - 10:10
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.