Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan PSBL-RW
INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan segala upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang akan melakukan pengetatan kembali pada sektor lingkungan.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memaparkan, sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang akan memasifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW).
“Akan kita komunikasikan dengan Camat dan lurah, nanti mereka tindak lanjuti di RT dan RW untuk melaksanakan kampung Sigacor dan PSBL. Akan kita ketatkan lagi di lingkungan, agar tetangganya di lingkungan tidak terpapar. Karena kita ketahui penyebaran virus Covid-19 banyak terjadi pada klaster keluarga,” papar Arief saat ditemui pada acara Gerakan Tanam Pohon serentak di Perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Jum’at (5/2/2021).