Disnaker Depok Pantau Nasib Karyawan Giant Margo City

INDOPOSCO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyatakan akan memantau nasib karyawan supermarket Giant Margo City yang bakal tutup permanen pada 3 Maret 2021.
“Rencananya sih mau tutup. Nasib karyawan Giant akan terus kami monitor,” kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto, Jumat (5/2/2021).
Berdasarkan informasi dari manajemen, dikatakan Manto, ada 52 pegawai tetap. Di mana karyawan tersebut ditawarkan dua pilihan oleh pihak manajemen Giant. Yakni, mutasi ke Giant seluruh Indonesia dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.
“Misalnya pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Manto, pihaknya akan terus memonitoring nasib para pegawai Giant dalam mendapatkan haknya sebagai karyawan sesuai kesepakatan kedua belah pihak di dalam kontrak kerja.
“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Namun kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang ada di surat kontrak,” pungkasnya. (ter)