Nusantara

Puluhan Jabatan Eselon II dan III di Kota Depok Kosong Dari 2020

INDOPOSCO.ID – Sejumlah jabatan eselon II dan eselon III di Kota Depok kosong sejak 2020. Tentunya hal tersebut berdampak terhadap aktivitas pemerintahan yang tidak maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengutarakan, bahwa ada 12 jabatan kosong meliputi tiga jabatan eselon II dan sembilan eselon III. Tiga jabatan eselon II yang kosong yaitu, Asisten Pembangunan Kota Depok, Staf Ahli Kota Depok dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Keberadaan Kepala DPMPTSP Kota Depok, sangatlah diperlukan lantaran dinas tersebut merupakan tulang punggung pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya.

Sedangkan sembilan jabatan eselon III Kota Depok yang kosong di tahun 2020 yakni, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Camat Cipayung, Camat Cinere, Camat Tapos, dan Sekretaris Kelurahan Sukmajaya.

“Kosongnya jabatan eselon II dan eselon III dikarenakan masa dinasnya selesai atau pensiun,” kata Hardiono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1/2021).

Menurut dia, jabatan eselon II dan eselon III hingga kini belum diisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif. Bahkan, di tahun ini jabatan eselon II dan eselon III juga akan banyak kosong lantaran pejabat OPD Kota Depok memasuki masa pensiun.

“Jabatan eselon II yang kosong tahun ini adalah jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok,” imbuhnya.

“Jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok per 1 Februari ini selesai dan saya mulai hari itu pensiun. Begitu juga jabatan Asisten Administrasi dan Umum Kota Depok yang ditinggalkan Yayan Arianto yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19 beberapa hari lalu,” sambungnya.

Dirinya pun tidak dapat memastikan siapa yang akan menggantikan posisi Sekda dan Asisten Administrasi Umum Kota Depok. “Yang tahu Wali Kota dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tandasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, dengan adanya sejumlah jabatan eselon II dan eselon III yang kosong di Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok akan terlebih dahulu diisi pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu Wali Kota Terpilih dilantik dan memperoleh restu dari Mendagri. “Akan diisi Plt sambil menunggu Wali Kota Terpilih dilantik dan dapat izin dari Mendagri untuk melantik,” singkatnya. (ter/bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button