Nusantara

BPN Kota Tangerang Percepat Legalisasi Aset

INDOPOSCO.ID – Masa Pandemi Covid 19 tidak menjadi halangan untuk kantor Pertanahan Kota Tangerang menyelesaikan berbagai sertifikat tanah, pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Barang Milik Negara (BMN) serta tugas rutin lainnya.

“Ditengah Pandem Covid-19, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai tugas yang menjadi target, seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, sertifikasi BMN dan pegadaan lahan untuk PSN serta pelayanan rutin,” kata Mujahidin, Kepala Kantor BPN Kota Tangerang melalui sambungan telepon kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (27/1/2021).

Menurut mantan Kabid 1 Kanwil BPN Banten ini, untuk menyelesaikan target PTSL sebanyak 4 ribu bidang tahun 2021 ini, pihaknya telah membentuk tim satgas dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya, melakukan pertemuan dengan pemohon, pihak Kelurahan dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pendataan dan pengumpulan berkas tanah atau warkah yang akan diajukan untuk menjadi sertifikat.

“Dalam pelaksanaannya kami tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan selalu menerapkan 3M dan terhadap berkas yang dikumpulkan dilakukan penyemprotan dengan desinfektan terlebih dahuu,” ungkap Mujahidin.

Dia menjelaskan, dalam program PTSL sebanyak 4 ribu bidang tahun ini adalah, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kategori 5 masih sedang dalam proses karena Tahun Anggaran (TA) baru dilaksanakan mulai dari bulan Januari 2021 dan ditambah tidak ada pengukuran tanah pada program PTSL tahun ini. Namun menggunakan K3 yang sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) hasil ukur tahun 2017-2019 lalu.

Mujadin menambahkan, untuk mempercepat penyelesaian program PTSL, pihaknya memberikan pembagian kerja dilaksanakan dengan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas).

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button