Nusantara

Kinerja TKSK Lebak-Pandeglang Dinilai Tak Profesional

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra menyoroti kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tak profesional. Banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.

“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013, sudah sangat jelas tentang tugas dan peran TKSK yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah Putra kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (24/1/2021)

Dikatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik.

Bahkan, menurut Gemah, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesioanal. Menurut Gemah, di tengah banyaknya program Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan oleh pemerintah pusat seperti Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gemah menyebut ketika kinerja TKSK baik, tentunya tak akan lagi muncul kekeliruan data. Gemah menyebut, TKSK harus bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat ke masyarakat penerima manfaat.

“Kalau TKSK khususnya di Lebak dan Pandeglang tak bisa bekerja dengan baik, nantinya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat dan akan mencoreng nama pemerintah pusat. Kalau tak profesional mending diberhentikan atau dibubarkan,” tutur Gemah.

Dijelaskan, terhitung sampai dengan saat ini, banyaknya pengurangan-pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya di Lebak dan Pandeglang. Padahal, kata Gemah sebelumnya, mereka terdaftar menjadi KPM tapi malah namanya hilang.

“Saya pikir, TKSK ini kinerjanya sangat lemah, untuk data di Kabupaten Lebak sendiri merosot mengalami pengurangan. Dari data semua KPM BPNT yang berjumlah 107.983 KPM berubah menjadi 71.578 KPM.” jelas Gemah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut Program Bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat sangat bagus, akan tetapi harus ada evaluasi terkait pendampinganya. Terdapat tugas pokok dari TKSK yang tak menjalankan sebagai mana mestinya dalam mendampingi kesejahteraan sosial.

Menurut Nuriah, seandainya mereka bekerja dengan baik, seperti perbaikan NIK, data masyarakat miskin, tentu tak akan terjadi keselahan data.

“TKSK, malah sibuk dengan BPNT yang memang dinilai menjanjikan, padahal waktu rasta dan raskin mereka tak ada yang berminat,” ucap Nuriah.

Nuriah, berharap pemerintah Provinsi dan Pusat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK yang tak berkompeten. Karena untuk melakukan pemberentian itu kewenanganya dari Pusat.

Nuriah menyarankan agar program BPNT atau sembako bisa dipisahkan karena TKSK itu tugasnya sangat banyak. Menurut Nuriah, jangan sampai program yang sudah bagus dari pemerintah malah menjadi buruk.

“Jadi harus dievaluasi menyeluruh, mulai dari pemasok, pengusaha, bank dan kinerja TKSK.” ujar Nuriah.

Ketua Forum Nasional TKSK, Dani Samiun yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya mengenai kinerja TKSK. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button