• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Lebak: TKSK Berbisnis Harus Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:39
in Daerah
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut tak sedikit petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Lebak ikut berbisnis dalam mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai. Bahkan, TKSK tersebut tega membiarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi yang tak layak.

“Jadi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak layak. KPM terima terkadang tak sesuai dengan harga pasar dan sistem paket yang sebenarnya. Ini tidak boleh dilakukan,” kata Musa Meliansyah kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (26/1/2021).

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Musa mendorong, Pemerintah Daerah agar segera melakukan usulan regenerasi terhadap TKSK yang ditunjukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sehingga, persoalan-persoalan monopoli bisnis oleh TKSK tak lagi terjadi dan tentunya TKSK yang bermasalah bisa dipecat.

“Kalau TKSK yang bermasalah harus dipecat, maka dari itu, Pemda harus segera membuat usulan ke Kemensos RI,” tutur Musa.

Anggota DPRD Lebak dari Partai PPP ini membenarkan apa yang disampaikan perihal banyaknya ketidakbecusan TKSK yang malah memanfaatkan tugasnya untuk berbisnis. Menurut Musa, seandainya TKSK tetap dibiarkan berbisnis oleh pemerintah, tentu mereka sangat berbahaya.

“Saya sendiri banyak memiliki bukti TKSK yang bermain curang, jadi seandainya dibiarkan berbahaya, saya sepakat banyak TKSK yang malah berbisnis,”ucap Musa.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra angkat suara mengenai kinerja TKSK yang tak profesional. Menurutnya, banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.

“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang tugas dan peran TKSK sanat jelas yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah.

Gemah menyatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik. Bahkan, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut Program Bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat sangat bagus, akan tetapi harus ada evaluasi terkait pendampinganya. Terdapat tugas pokok dari TKSK yang tak menjalankan sebagai mana mestinya dalam mendampingi kesejahteraan sosial.

Menurut Nuriah, seandainya mereka bekerja dengan baik, seperti perbaikan NIK, data masyarakat miskin, tentu tak akan terjadi keselahan data.

“TKSK, malah sibuk dengan BPNT yang memang dinilai menjanjikan, padahal waktu rasta dan raskin mereka tak ada yang berminat,”ucap Nuriah.

Nuriah, berharap pemerintah Provinsi dan Pusat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK yang tak berkompeten. Karena, Kata Nuriah, untuk melakukan pemberhentian itu kewenanganya dari Pusat. (jum)

Tags: DPRD LebakTKSK

Berita Terkait.

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.