• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Lebak: TKSK Berbisnis Harus Dipecat

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:39
in Nusantara
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut tak sedikit petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Lebak ikut berbisnis dalam mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai. Bahkan, TKSK tersebut tega membiarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi yang tak layak.

“Jadi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak layak. KPM terima terkadang tak sesuai dengan harga pasar dan sistem paket yang sebenarnya. Ini tidak boleh dilakukan,” kata Musa Meliansyah kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (26/1/2021).

Musa mendorong, Pemerintah Daerah agar segera melakukan usulan regenerasi terhadap TKSK yang ditunjukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sehingga, persoalan-persoalan monopoli bisnis oleh TKSK tak lagi terjadi dan tentunya TKSK yang bermasalah bisa dipecat.

“Kalau TKSK yang bermasalah harus dipecat, maka dari itu, Pemda harus segera membuat usulan ke Kemensos RI,” tutur Musa.

Anggota DPRD Lebak dari Partai PPP ini membenarkan apa yang disampaikan perihal banyaknya ketidakbecusan TKSK yang malah memanfaatkan tugasnya untuk berbisnis. Menurut Musa, seandainya TKSK tetap dibiarkan berbisnis oleh pemerintah, tentu mereka sangat berbahaya.

“Saya sendiri banyak memiliki bukti TKSK yang bermain curang, jadi seandainya dibiarkan berbahaya, saya sepakat banyak TKSK yang malah berbisnis,”ucap Musa.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra angkat suara mengenai kinerja TKSK yang tak profesional. Menurutnya, banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.

“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang tugas dan peran TKSK sanat jelas yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah.

Gemah menyatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik. Bahkan, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut Program Bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat sangat bagus, akan tetapi harus ada evaluasi terkait pendampinganya. Terdapat tugas pokok dari TKSK yang tak menjalankan sebagai mana mestinya dalam mendampingi kesejahteraan sosial.

Menurut Nuriah, seandainya mereka bekerja dengan baik, seperti perbaikan NIK, data masyarakat miskin, tentu tak akan terjadi keselahan data.

“TKSK, malah sibuk dengan BPNT yang memang dinilai menjanjikan, padahal waktu rasta dan raskin mereka tak ada yang berminat,”ucap Nuriah.

Nuriah, berharap pemerintah Provinsi dan Pusat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK yang tak berkompeten. Karena, Kata Nuriah, untuk melakukan pemberhentian itu kewenanganya dari Pusat. (jum)

Tags: DPRD LebakTKSK
Previous Post

Aktivis 98 Nilai Kejaksaan Lebak Mandul dalam Penanganan Korupsi

Next Post

Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

Related Posts

kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
Next Post
Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.