• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Aktivis 98 Nilai Kejaksaan Lebak Mandul dalam Penanganan Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:28
in Daerah
Aktivis 98 dan Ketua Kornas Banten Yusuf Reza Soleman (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Aktivis 98 dan Ketua Kornas Banten Yusuf Reza Soleman (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis 98 Yusuf Reza Soleman menyoroti kinerja Kejaksaan Lebak yang dinilai lamban tangani kasus perkara korupsi. Salah satu kasus yang ditangani Kejaksaan Lebak sempat mencuat ke publik, tapi persoalan tersebut tak selesai. Kasus tersebut antara lain, seperti pengadaan fingerfrint dan pemanggilan beberapa oknum kepala desa yang ada di Lebak.

Reza berharap, dengan adanya penandatanganan fakta integritas pada Senin (25/1) kemarin. Kejaksaan Lebak bisa menuju ke wilayah bebas korupsi (WBK) dan bisa lebih berinovasi dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

“Terlalu lamban dalam penanganan kasus perkara, jaksa di lebak harus gesit, sehingga kerugian uang negara bisa dikembalikan. Tapi, semoga dengan adanya penandatangan integritas, Kejaksaan Lebak bisa profesional.”terang Reza.

Selanjutnya, Reza berpesan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bisa memproses Jaksa di Lebak yang kinerjanya tak propesional karena menutup informasi ke publik. Bahkan, mereka kabarnya telah dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) Agung RI.

“Kabarnya ada oknum jaksa di Lebak yang akan disidangkan, bahkan saat ini, internal Kejaksaan di Lebak menjadi sorotan oleh Komisi Kejaksaan Agung dan relawan Jokowi.”tutur Reza.

Untuk diketahui, Komisi Kejaksaan Agung (Komjak) Republik Indonesia (RI) juga telah menerima laporan dan masukan dari Relawan Komite Penggerak Nawacita (KPN) mengenai pelayanan publik terkait sulitnya mengakses informasi tentang penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Hal itu, dikatakan Ketua Komjak RI, Dr Barita Simanjuntak kepada INDOPOSCO.ID lewat pesan WhatsaApnya, Minggu (25/1)

“Baik, terimakasih, berdasarkan aduan dan informasi dari KPN (Komite Penggerak Nawacita-red), kami dari Komjak (Komisi Kejaksaan Agung-red) akan memproses laporan pengaduan tak transparannya pelayanan publik Kejaksaan Negeri di Lebak.”ucap Ketua Komisi Kejaksaan Agung (Komjak) Republik Indonesia (RI), Dr Barita Simanjuntak.

Sementara itu, Relawan dari Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib juga mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak agar transparan dalam penanganan kasus korupsi. KPN meminta Kejaksaan Lebak terbuka kepada publik terkait kasus korupsi yang ditangani dan bagaimana hasilnya.

“Kejaksaan Lebak harus membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani instansinya. Nanti, kita akan laporkan ke Ombudsman atau Komisi Kejaksaan RI”ucap Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib, Kamis 21 Januari 2020.

KPN dalam hal ini, menerima banyak informasi dan aduan tentang kesulitan masyarakat Lebak ataupun media dalam mengakses informasi dari Kejaksaan terutama penanganan kasus di 2020. Kata Akrom, seharusnya instansi Kejaksaan Lebak bisa terbuka dalam mempublikasikan informasi yang ditangani ke publik.

“Nanti, kita minta ICW ( Indonesia Corruption Watch-red) untuk menyorotinya. Sehingga instansi tersebut bisa transaparan dalam penanganan kasusnya pertahun berapa yang ditanganinya.”jelas Akrom.

Untuk itu, kata Akrom, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus ditingkatkan. Menurut Akrom, kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum di mata masyarakat dan mata internasional.”turur Akrom.

Sorotan tajam juga datang dari Pengamat Politik dari USPolitca Uday Suhada, Menurut Uday, sudah saatnya aparat di lingkungan Kejaksaan berbenah diri.

“Kejaksaan di Lebak yang menutup informasi penanganan kasus ke publik dan media, tentu harus dilaporkan. Kan ada Jamwas di Kejagung, sekarang itu sudah sistem online dan praktis.”ucap Uday Suhada kepada Indoposco, lewat pesan Whatsapnya, Jumat (22/1)

Sementara itu, saat di minta keterangan, Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Koharudin, belum bisa merilis dan memberikan keterangan terkait berapa kasus untuk tahun 2020 yang sudah ditanganinya

“Nanti saya koordinasikan dulu ke pimpinan, karena pimpinan masih di Kejati.” singkat Kohar. (jum)

Tags: Kejaksaan LebakKomisi Kejaksaan

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3175 shares
    Share 1270 Tweet 794
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.