• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Lebak: TKSK Berbisnis Harus Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:39
in Daerah
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut tak sedikit petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Lebak ikut berbisnis dalam mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai. Bahkan, TKSK tersebut tega membiarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi yang tak layak.

“Jadi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak layak. KPM terima terkadang tak sesuai dengan harga pasar dan sistem paket yang sebenarnya. Ini tidak boleh dilakukan,” kata Musa Meliansyah kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (26/1/2021).

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Musa mendorong, Pemerintah Daerah agar segera melakukan usulan regenerasi terhadap TKSK yang ditunjukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sehingga, persoalan-persoalan monopoli bisnis oleh TKSK tak lagi terjadi dan tentunya TKSK yang bermasalah bisa dipecat.

“Kalau TKSK yang bermasalah harus dipecat, maka dari itu, Pemda harus segera membuat usulan ke Kemensos RI,” tutur Musa.

Anggota DPRD Lebak dari Partai PPP ini membenarkan apa yang disampaikan perihal banyaknya ketidakbecusan TKSK yang malah memanfaatkan tugasnya untuk berbisnis. Menurut Musa, seandainya TKSK tetap dibiarkan berbisnis oleh pemerintah, tentu mereka sangat berbahaya.

“Saya sendiri banyak memiliki bukti TKSK yang bermain curang, jadi seandainya dibiarkan berbahaya, saya sepakat banyak TKSK yang malah berbisnis,”ucap Musa.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra angkat suara mengenai kinerja TKSK yang tak profesional. Menurutnya, banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.

“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang tugas dan peran TKSK sanat jelas yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah.

Gemah menyatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik. Bahkan, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut Program Bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat sangat bagus, akan tetapi harus ada evaluasi terkait pendampinganya. Terdapat tugas pokok dari TKSK yang tak menjalankan sebagai mana mestinya dalam mendampingi kesejahteraan sosial.

Menurut Nuriah, seandainya mereka bekerja dengan baik, seperti perbaikan NIK, data masyarakat miskin, tentu tak akan terjadi keselahan data.

“TKSK, malah sibuk dengan BPNT yang memang dinilai menjanjikan, padahal waktu rasta dan raskin mereka tak ada yang berminat,”ucap Nuriah.

Nuriah, berharap pemerintah Provinsi dan Pusat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK yang tak berkompeten. Karena, Kata Nuriah, untuk melakukan pemberhentian itu kewenanganya dari Pusat. (jum)

Tags: DPRD LebakTKSK

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.