Nasional

Serap Aspirasi RUU Perbukuan, Pegiat Literasi Keluhkan Penyitaan Buku oleh Aparat ke Ketua Komisi XIII DPR

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menemui pegiat literasi untuk mendengarkan aspirasi sebagai bagian dari proses penyusunan Revisi UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

Dalam forum diskusi terbuka yang berlangsung di sebuah kafe literasi di Kota Padang, Sumatera Barat, Willy mendengarkan langsung beragam persoalan dari penulis, pengelola taman bacaan, pemilik toko buku kecil, dan aktivis mahasiswa.

“Pertemuan ini dalam rangka meaningful participation, diskusi (dalam rangka) Belanja Masalah, untuk Rancangan Undang-undang Perbukuan yang merupakan usul inisiatif pribadi saya sebagai anggota DPR,” kata Willy dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa (7/10/2025).

Dalam diskusi itu, kata Willy, para peserta menyampaikan sejumlah hal krusial, mulai dari sulitnya buku karya penulis lokal ditemukan di daerah sendiri, minimnya anggaran untuk taman bacaan masyarakat hingga ketimpangan akses pasar antara penerbit besar dan toko buku kecil.

“Selain itu, Beberapa penulis pun mengusulkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membeli buku yang kemudian ditaruh di perpustakaan-perpustakaan daerah,” ungkapnya.

“Ada pula sorotan terhadap praktik penyitaan buku oleh aparat, yang dinilai mengancam kebebasan literasi. Mereka berharap RUU Perbukuan juga mengatur hal ini,* sambungnya.

Tak hanya itu, seeorang pegiat taman bacaan masyarakat mengeluhkan kondisi taman-taman bacaan masyarakat yang memprihatinkan. Mereka mengalami kekurangan dana untuk meneruskan kegiatan, sementara dukungan dari pemerintah juga minim.

Permasalahan soal persaingan toko buku kecil dengan penerbit besar juga disampaikan. Saat ini ada fenomena penerbit besar yang langsung menjual buku ke sekolah. Penerbit besar tersebut memberikan diskon yang besar kepada pihak sekolah sehingga siswa bisa membeli buku lebih murah daripada ke toko-toko buku.

Willy yang merupakan putra daerah Sumbar itu pun mencatat seluruh masukan yang disampaikan dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan parlemen untuk mendorong pengesahan RUU ini.

“Teman-teman harus tahu, ini adalah inisiatif pribadi saya. Dan DPR itu tidak monolitik, ada 580 orang, yang memiliki isi kepala berbeda-beda. Saya akan melakukan tugas saya memastikan fraksi-fraksi DPR lainnya mendukung RUU ini,” kata Legislator asal Dapil Jatim XI itu.

“Sementara teman-teman mendorong dari luar agar DPR mengesahkan ini. Kita walk hand in hand untuk ini,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button