Nasional

Baleg DPR: Rapikan Tata Kelola BUMN, RUU Danantara Mendesak Masuk Prolegnas

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan, RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendesak masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Hal ini untuk merapikan tata Kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“(RUU) Danantara itu kenapa ada (karena) tujuannya untuk merapikan BUMN,” ujar Bob Hasan dalam rapat Prolegnas di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Bob mengatakan, Danantara harus berdiri tegak lantaran susunan manajerial BUMN masih berkaitan satu sama lain. Ia lantas menyebutkan, naskah akademik RUU Danantara akan disempurnakan.

“Memang asal muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini di dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait dengan Danantara. Namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara,” kata Legislator Fraksi Partai Gerindra itu dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (20/9/2025).

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI, Darmadi Durianto mengaku baru mendengar adanya usulan RUU Danantara dalam Prolegnas 2026 dan jangka menengah. Ia mempertanyakan maksud tujuan RUU tersebut.

Dalam penyusunan prolegnas tersebut, RUU Danantara masuk dalam long list perubahan Nomor 78 sebagai usulan Baleg DPR RI. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan RUU Danantara. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button