Nasional

Komisi XIII Sebut RUU Ekstradisi RI–Rusia Perkuat Hubungan Diplomatik

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi memiliki nilai strategis, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam memperkuat hubungan diplomatik kedua negara.

Hal itu diutarakannya saat Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar terkait RUU tersebut di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

“RDPU ini memanggil para pakar untuk memberi masukan kepada kami, sehingga ketika berhadapan dengan eksekutif pemerintah, kami sudah punya dasar apakah setuju atau tidak setuju. Kami ucapkan terima kasih karena banyak sekali pengetahuan yang menambah wawasan kami terkait persoalan ini,” ujar Sugiat dalam rapat.

Ia mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini juga terkait dengan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia pada Juni lalu, di mana Presiden bertemu langsung dengan Presiden Vladimir Putin. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan kerja sama telah dijalin di berbagai bidang.

“Saat itu bukan hanya dalam konteks kerja sama ekstradisi, tetapi juga pendidikan, transportasi, hingga kerjasama antar-BUMN. Saya pikir ini merupakan kelanjutan dari itu, sehingga perlu didukung agar hubungan diplomatik semakin kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiat menyampaikan bahwa pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan memberi keputusan ekstradisi berdasarkan hubungan diplomatik. Namun, keberadaan undang-undang akan semakin memperkuat posisi negara dalam melindungi warganya.

“Tanpa undang-undang pun seorang presiden sudah bisa memberi keputusan ekstradisi. Tapi dengan adanya undang-undang, negara hadir menjamin kedaulatan sekaligus melindungi warga negara di luar negeri,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button