OTT KPK Jerat Wamenaker Noel, Akademisi: Motivasinya di Pemerintahan Mencari Rente

INDOPOSCO.ID – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas bahwa sistem dan tata kelola pemerintahan Indonesia saat ini masih memiliki masalah serius terkait korupsi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Fakultas Hukum yang juga Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai, Kamis (21/8/2025).
Ia mengungkapkan, dorongan dan motivasi banyak orang untuk masuk ke dalam pemerintahan saat ini bukan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan melainkan untuk mencari rente dan menggerogoti brankas negara.
“Mereka bukan sepenuh hati melayani masyarakat dengan baik, tetapi untuk memperkaya diri sendiri serta kelompoknya,” ujarnya.
Seharusnya, dikatakan dia, orang-orang seperti Wamenaker masuk ke dalam pemerintahan agar bisa memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan. Namun ternyata yang Wamenaker tidak tahan dengan godaan untuk menyalagunakan kewenangannya.
“Ini menunjukkan kita butuh perubahan fundamental dalam sistem pemerintahan dan budaya birokrasi. Dan harus ada penegakan hukum yang tegas untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.
“Tanpa perbaikan fundamental terhadap sistem dan birokrasi serta adanya penegakan hukum yang ekstra tegas, maka jangan berharap korupsi bisa lenyap dari bangsa ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum bicara banyak soal kronologi penangkapan dan kasusnya. “Benar (OTT Wamenaker),” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Penyidik KPK melakukan operasi senyap sejak semalam. Sementara kasus menjerat yang bersangkutan diduga terkait pemenuhan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh. (nas)