Polisi Periksa Manajemen SPBU Kembangan Buntut Pertalite Campur Solar

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memanggil jajaran manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat imbas insiden tercampurnya BBM jenis pertalite dengan solar pada, Senin (4/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengonfirmasi hal tersebut. Pemanggilan terhadap manajemen SPBU Kembangan dilakukan pada, Selasa (5/8/2025).
“Kami panggil mereka hari ini untuk BAP,” kata Arfan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Jajaran manajemen itu mulai petugas SPBU Pertamina hingga pimpinannya. Sementara insiden tersebut bisa dikenakan pidana jika terbukti terjadi kelalaian. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Saksi-saksi seperti petugas pada saat itu, manajer, supervisor,” ujar Arfan.
Puluhan kendaraan roda dua mati mesin setelah mengisi BBM jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pertamina 34.116.12 di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat pada, Senin (4/8/2025).
Manajer SPBU 34.116.12 Kembangan Ramses Sitorus mengatakan, kesalahan teknis saat pembongkaran BBM dari mobil tangki menjadi penyebab tercampurnya pertalite dengan bio solar.
“Terjadi kesalahan pengisian dari mobil tanki ke tabung. BBM biosolar masuk ke pertalite, harusnya BBM biosolar masuk ke tanki pertalite samping,” ucap Ramses terpisah di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ia mengakui, hal tersebut disebabkan karena keteledoran petugas SPBU. Pihak mengklaim bakal mengganti kerugian para konsumen.
“Itu kesalahan dari pengawas yang melakukan kegiatan tersebut tidak memindahkan selangnya ke tanki. Kami tanggungjawab, untuk kerugian dari custumer kami tanggung,” imbuh Ramses. (dan)