Nasional

161 Kantor Pertanahan di Indonesia Terapkan Layanan Peralihan Hak Elekronik

INDOPOSCO.ID – Empat kantor pertahanan di wilayah Jakarta telah menerapkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Sementara secara keseluruhan di wilayah Indonesia telah mencapai ratusan kantor pertanahan memberlakukan layanan tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan, sebanyak 157 kantor pertanahan di Indonesia menjalankan layanan peralihan hak atas tanah lewat daring.

“Hari ini, akan bertambah lagi menjadi 161 ya, karena tambahannya empat kantor pertanahan di DKI,” kata I Ketut Gede Ary Sucaya usia peluncuran layanan tersebut di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).

Melalui layanan tersebut, pemerintah memberikan kemudahan lebih besar kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat. Seperti jual beli, hibah hingga memfasilitasi penerbitan sertipikat hak atas tanah elektronik.

“(Manfaatnya) terkait dengan efisiensi dan akuntabilitas. Jadi kita akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas lokal kita,” ujar I Ketut Gede Ary Sucaya.

Layanan ini memungkinkan pendaftaran hak tanggungan secara elektronik, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan secara manual di kantor pertanahan.

“Sehingga kita buka jalur elektronik, supaya masyarakat bisa mengurus dengan lebih cepat lagi,” jelas I Ketut Gede Arya Sucaya.

Kantor Pertanahan Jakarta Pusat telah lebih dulu menerapkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Pemerintah menargetkan akhir tahun 2025 jumlah semakin bertambah.

“Ini nanti kita sudah banyak juga, yang akan mengimplementasikan misalnya seperti Sumatera Utara, Yogyakarta. Kemudian dari Lampung masih ada enam lagi yang belum mengimplementasikan,” imbuh mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar itu. Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button